Hubungan internasional, juga dikenal sebagai studi internasional, adalah bidang studi akademis interdisipliner yang berhubungan dengan interaksi antara negara-bangsa, organisasi internasional, aktor non-negara, dan perusahaan multinasional. Ini mencakup berbagai topik, seperti hukum internasional, kebijakan luar negeri, ekonomi internasional, keamanan global, dan politik internasional.Studi hubungan internasional diambil dari berbagai disiplin ilmu, termasuk ilmu politik, sejarah, ekonomi, sosiologi, dan geografi. Hal ini terkait erat dengan studi hukum internasional, keamanan global, dan kebijakan luar negeri. Akibatnya, ada banyak pendekatan dan teori yang berbeda mengenai hubungan internasional, mulai dari teori realis hingga liberal.
Menurut J. Frankel, hubungan internasional adalah proses negosiasi, kompromi, dan pembangunan konsensus yang berkelanjutan antara berbagai aktor di panggung internasional. Dia mendefinisikan hubungan internasional sebagai kegiatan, kontak, dan hubungan di antara negara-negara, organisasi internasional, dan entitas lain yang terlibat dalam upaya untuk menyelesaikan masalah internasional atau mempromosikan kerja sama internasional.
Menurut Mochtar Kusumaatmadja, Hubungan Internasional adalah hubungan antar bangsa, peraturan-peraturan, dan kebiasaan-kebiasaan hukum yang merupakan kesepakatan bersama antar bangsa agar sama-sama berkembang. Kegiatan yang berkaitan dengan hubungan antar bangsa tersebut terdapat pada disiplin ilmu hukum internasional.
1. Dalam Buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia, hubungan internasional adalah
hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
2. Menurut Encyclopedia Americana, makna dari hubungan internasional adalah hubungan yang dilakukan antarnegara atau antarindividu dari negara yang berbeda-beda, meliputi hubungan politik, budaya, ekonomi, ataupun pertahanan dan keamanan
3. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri :
hubungan internasional adalah setiap aktivitas yang menyangkut aspek daerah dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah, lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau penduduk Indonesia.
Menurut RENSTRA, Hubungan Internasional adalah hubungan antar bangsa dengan
berbagai aspek di dalamnya yang dilakukan negara dengan tujuan mencapai sebuah
kepentingan nasional bagi negara tersebut. Hubungan internasional suatu negara
dapat terlaksana jika negara tersebut sudah diakui kemerdekaan dan
kedaulatannya baik secara de jure maupun de facto.
Menurut Encyclopedia Americana, Hubungan Internasional adalah hubungan antar
negara ataupun antara individu berbeda negara yang berupa hubungan ekonomi,
politik serta hukum. Konsep hubungan internasional ini sangat berkaitan atau
berhubungan erat dengan berbagai subjek seperti diplomasi, organisasi, politik
internasional, dan hukum internasional.
Tujuan Hubungan Internasional
Berikut ini terdapat beberapa tujuan hubungan
internasional, antara lain:
- Untuk memacu dalam pertumbuhan ekonomi setiap
negara.
- Untuk menciptakan rasa saling pengertian
antarbangsa dalam membina dan menegakkan suatu perdamaian.
- Untuk menciptakan sebuah keadilan dan
kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dunia.
- Untuk menjalin hubungan internasional
antarnegara yang bersangkutan.
- Untuk menjalin kerja sama di bidang politik,
ekonomi, sosial, dan budaya.
- Untuk memenuhi suatu kebutuhan warga
negaranya.
- Untuk membuka peluang dalam pemasaran produk
dalam negeri ke luar negeri.
- Untuk memperlancar sebuah hubungan ekonomi
antarnegara.
Manfaat hubungan internasional
Berikut ini beberapa manfaat hubungan internasional
bagi Indonesia, antara lain:
- Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan
mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
- Manfaat politik, yakni untuk menunjang
pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang digunakan
untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di
segala bidang.
- Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya
meningkatkan pembangunan ekonomi nasional.
- Manfaat sosial dan budaya, yakni untuk
menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya
bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman,
tantangan, hambatan, gangguan, dan kejahatan internasional dalam rangka
pelaksanaan pembangunan nasional.
- Manfaat perdamaian dan keamanan internasional,
yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian,
keamanan, dan stabilitas internasional.
- Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang
upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta
rehabilitasi akibat-akibatnya.
- Manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan
peranan dan citra Indonesia di forum internasional dan hubungan
antarnegara serta kepercayaan masyarakat internasional.
JENIS HUBUNGAN INTERNASIONAL
Kerja sama antarnegara atau kerja sama internasional ada dua jenis, yaitu:
a.
Kerja sama bilateral
Kerja
sama bilateral adalah kerja sama yang dilakukan oleh dua negara. Misal kerja
sama Indonesia dengan Australia, kerja sama India dengan Tiongkok, dan
lain-lain.
b.
Kerja sama multilateral
Kerja
sama multilateral adalah kerja sama yang dilakukan oleh lebih dari dua negara
peserta. Misal kerja sama antara Indonesia, India dan Jepang, atau kerja sama
negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
Pola hubungan internasional
Pola hubungan internasional memiliki tiga macam, yaitu:
Pola
penjajahan
Penjajahan pada hakikatnya merupakan penghisapan oleh suatu bangsa atas bangsa lain yang ditimbulkan oleh perkembangan paham kapitalis, di mana penjajah membutuhkan bahan mentah bagi industri atau pasar bagi hasil industrinya. Inti dari penjajahan di sini adalah penguasaan terhadap bangsa lain.
Pola
ketergantungan
Pola yang satu ini biasanya terjadi pada negara-negara berkembang yang kekurangan modal dan tekhnologi untuk membangun negaranya. Negara-negara berkembang terpaksa mengandalkan bantuan negara-negara maju yang hasilnya akan mengakibatkan ketergantungan pada negara-negara maju tersebut. Pola hubungan yang satu ini dikenal juga sebagai neo-kolonialisme (penjajahan dalam bentuk baru).
Pola hubungan sama derajat
Pola hubungan ini paling sulit diwujudkan. Akan tetapi, pola hubungan yang amat ideal dikarenakan berusaha untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, sesuai bunyi sila kedua Pancasila.
Pola hubungan sama derajat menuntut penghormatan arah kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat tanpa memandang ideologi, bentuk negara maupun sistem pemerintahannya.
Sarana hubungan internasional
Sarana Hubungan Internasional Menurut J Frankel
Hubungan internasional adalah jaringan interaksi yang kompleks di antara berbagai negara dan aktor yang berbeda, dan memahami cara-cara di mana elemen-elemen yang berbeda ini berinteraksi sangat penting untuk keberhasilan fungsi politik global. Salah satu cara untuk memahami hubungan internasional adalah melalui lensa empat sarana hubungan internasional J. Frankel: propaganda, diplomasi, ekonomi, dan kekuatan militer.
1. Propaganda
![]() |
Dalam buku Indonesia 1965: The Role of the US Embassy, David T. Johnson mengungkapkan bahwa Amerika Serikat, melalui Central Intelligence Agency (CIA), turut terlibat dalam Peristiwa G30S. Menurut David T. Johnson, Amerika Serikat berkepentingan untuk mencegah Soekarno supaya tidak jatuh ke haluan komunisme dalam konteks Perang Dingin. Amerika Serikat kemudian menempuh jalur yang cukup ekstrem, yakni menghabisi seluruh elemen komunisme di Indonesia.
Propaganda adalah bentuk komunikasi yang digunakan untuk memengaruhi opini atau perilaku sekelompok besar orang, dan sering digunakan untuk mempromosikan agenda politik atau sosial tertentu. Propaganda sering digunakan untuk mempengaruhi opini publik yang mendukung sudut pandang tertentu dan sering digunakan untuk lebih mendukung posisi pemerintah dalam hubungan internasional. Propaganda dapat berbentuk selebaran, poster, iklan televisi atau radio, dan bahkan kampanye media sosial. Di arena internasional, negara-negara menggunakan propaganda untuk menyebarkan pesan mereka dan membentuk opini publik yang menguntungkan mereka.
2. Diplomasi
Diplomasi adalah proses negosiasi perjanjian antar negara, di mana para diplomat mewakili negara mereka untuk mencapai hasil yang saling menguntungkan. Diplomasi adalah alat penting dalam hubungan internasional, karena memungkinkan negara-negara untuk mendiskusikan perbedaan mereka dengan cara yang damai dan konstruktif. Proses ini membantu negara-negara untuk menghindari konflik dengan menemukan solusi damai untuk perselisihan mereka, dan juga membantu menciptakan kepercayaan dan komunikasi terbuka antar negara.
3. Ekonomi
Ekonomi adalah proses pertukaran barang, jasa, dan uang antar negara. Melalui hubungan ekonomi, negara-negara dapat mengambil manfaat dari sumber daya satu sama lain, memperdagangkan barang dan jasa mereka, dan meningkatkan kekayaan negara mereka secara keseluruhan. Negara-negara juga dapat menggunakan hubungan ekonomi untuk mendapatkan pengaruh dalam sengketa internasional.
4. Kekuatan Militer
Terakhir, kekuatan militer adalah penggunaan kekuatan bersenjata untuk mencapai tujuan suatu negara dalam hubungan internasional. Negara-negara menggunakan kekuatan militer untuk mempertahankan kepentingan mereka sendiri, untuk melindungi sekutu mereka, dan untuk menjaga ketertiban di wilayah mereka. Kekuatan militer juga dapat digunakan untuk memproyeksikan kekuatan suatu negara secara global, seperti ketika suatu negara menggunakan militernya untuk campur tangan dalam konflik atau krisis.
Keempat sarana hubungan internasional ini – propaganda, diplomasi, ekonomi, dan kekuatan militer – semuanya memainkan peran penting dalam berfungsinya sistem global. Masing-masing elemen ini adalah alat penting bagi negara-negara untuk memajukan kepentingan mereka sendiri, melindungi sekutu mereka, dan menangani perselisihan internasional. Memahami cara-cara di mana elemen-elemen ini berinteraksi sangat penting untuk hubungan internasional yang damai.