Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945 di sdang BPUPK ke-1
Sejarah Perumusan Pancasila
Proses perumusan
Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman
Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah khususnya akan dibahas pada siding tersebut
tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Pada tanggal 1
Juni 1945 di dalam sidang tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan mengenai
calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama
“Pancasila” yang artinya lima dasar.
Kemudian pada tanggal 17
Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan
harinya tanggal 18 Agustus disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk
Pembukaan UUD 1945 di mana di dalamnya termuat isi rumusan lima prinsip
sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.
1. Proses Perumusan Pancasila
Proses Perumusan dasar negara berlangsung dalam sidang-sidang
Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan, Anggota
BPUPKI semula berjumlah 63 orang (termasuk seorang wakil ketua dari bangsa
jepang), namun kemudian menjadi 68 orang menjelang sidang tanggal 10 Juli 1945
(karena ditambah dengan enam orang anggota baru dan dikurangi satu orang yaitu
wakil ketua dari bangsa jepang). Secara sosiologis komposisi anggota BPUPKI itu
terdiri atas 23 orang dari kalangan birokrat fungsional, 17 orang dari golongan
pergerakan kebangsaan, 11 orang
dari golongan
“independen” atau swasta, dan 7 orang dari kalangan utama (guru dan mubalig).
a. Sidang BPUPKI dan Usulan-Usulan Rumusan Pancasila
Sidang pertama BPUPKI
diadakan 28 Mei – 1 Juni 1945. Tanggal 28 Mei siding dibuka dengan sambutan
dari wakil tentara Dai Nippon. Tanggal 29 Mei 1945 dimulai sidang perumusan
dasar-dasar Indonesia Pidato-pidato yang diucapkan para anggota BPUPKI dalam
sidang itu selengkapnya tidak diketahui yang nampak hanya 3 teks
pidato yaitu teks pidato
yang dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Supomo, dan Sukarno.
Antara Supomo, Muh. Yamin, dan Sukarno, sama-sama mengusulan lima
dasar negara.
Dasar negara yang diusulkan oleh Supomo sebagai berikut:
1) Persatuan
2) Kekeluargaan
3) Keseimbangan lahir dan batin
4) Musyawarah
5) Keadilan rakyat.
Dasar negara yang diusulkan Moh. Yamin adalah sebagai berikut:
1) Peri Kebangsaan
2) Peri Kemanusiaan
3) Peri Ketuhanan
4) Peri Kerakyatan
5) Kesejahteraan rakyat
Dasar negara yang diusulkan oleh Soekarno, yaitu:
1) Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
2) Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)
3) Mufakat atau demokrasi
4) Kesejahteraan Sosial
5) Ketuhanan yang Maha Esa
Lima dasar tersebut Sokarno kemudian menyebutkan sebagai
Pancasila.
Panca berarti Lima,
sedangkan sila berarti asas atau dasar.
b. Proses Perumusan
Pancasila Setelah Pidato Soekarno
Setelah Soekarno berpidato mengajukan usul tentang tentang
dasar-dasar
negara pada tanggal 1
Juni 1945, sidang BPUPKI pertama berakhir. Hari itu juga ketua BPUPKI menunjukkan
dan membentuk panitia kecil.Tugas panitia kecil adalah merumuskan kembali
pidato Soekarno yang diberi nama Pancasila sebagai dasar negara.
Panitia Kecil ini kemudian menunjuk sembilan orang perumus yang
selanjutnya dikenal
dengan Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan itu adalah Ki Bagus
Hadikusuma, Kyai Haji Wakhid Hasyim, Muhammad Yamin, Ahmad SubarjO, Mr. AA.
Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Abikusno Cokrosuyoso, Moh. Hatta, H. Agus Salim
dan Sukarno sebagai ketua.
Dalam sidang BPUPKI kedua tanggal 10 Juli 1945, Soekarno
melaporkan
bahwa sidang Panitia
Sembilan (tanggal 22 Juni 1945) telah berhasil merumuskan Pancasila.Rumusan
Pancasila dari Panitia sembilan itu dikenal sebagai Piagam Jakarta (Djakarta
Charter). Bunyi dari piagam Djakarta yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan
perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Soekarno sebagai ketua
Panitia Sembilan mengatakan, bahwa “ ketuhanan
dengan menjalankan
syari’at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” merupakan jalan tengah yang
diambil akibat perbedaan pendapat antara golongan Islam dan Kebangsaan.
Sebenarnya banyak mucul keberatan terhadap Piagam Jakarta. Sebagai contoh,
keberatan yang disampaikan oleh Latuharhary yang didukung oleh Wongsonegoro dan
Husin Joyodiningrat dalam sidang panitia perancang UUD tanggal 11 Juli
1945.
Naskah awal “Pembukaan
Hukum Dasar” yang dijuluki “Piagam Jakarta” ini di
kemudiaan hari dijadikan
“Pembukaan” UUD 1945, dengan sejumlah perubahan di sana sini.Secara tiba-tiba
terjadi perubahan peta politik dunia. Salah satu penyebab terjadinya perubahan
peta politik dunia itu ialah takluknya Jepang terhadap sekutu. Peristiwa itu
ditandai dengan jatuhnya bom atom di kota Hirosima pada 6 Agustus 1945. Sehari
setelah peristiwa itu, 7 agustus 1945, Pemerintah Penduduk Jepang
di Jakarta mengerluarkan maklumat yang berisi:
Pertengahan Agustus 1945 akan dibentuk Panitia Persiapan
Kemerdekaan bagi Indonesia (PPKI).
1. Panitia itu rencananya akan dilantik 18 Agustus
1945 dan mulai bersidang 19 Agustus 1945.
2. Direncanakan 24 Agustus 1945 Indonesia
dikemerdekakan.
c. Pengesahan Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Tanggal 18 Agustus ini merupakan perjalanan sejarah paling menentukan bagi
rumusan Pancasila. Hari
itu akan disahkan Undang- Undang Dasar untuk negara Indonesia merdeka.
Sementara rumusan Pancasila menjadi bagian dari preambul (pembukaan) Undang-Undang
Dasar negara tersebut.
Moh. Hatta menerima Nisyijima (pembantu Laksamana Mayda/Angkatan
Laut
Jepang) yang
memberitahukan bahwa ada pesan berkaitan dengan Indonesia
Merdeka. Isi pesannya
menyatakan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dari daerah-daerah yang
dikuasai Angkatan Laut Jepang keberatan dengan rumusan sila pertama (Piagam
Jakarta) “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya.”
Oleh karena itu, Hatta mengatakan kepada opsir pembawa pesan
tersebut,
bahwa pesan penting itu
akan disampaikan dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
esok hari (tanggal 18 agustus 1945).
Keesokan harinya,
sebelum sidang BPUPKI dimulai, Hatta mengajak Ki Bagus
Hadikusumo, Wakhid
Hasyim, Kasman Singodimejo dan Teuku Hasan untuk rapat pendahuluan. Mereka
membicarakan pesan penting tentang keberatan terhadap rumusan Pancasila Piagam
Jakarta. Hasilnya, mereka sepakat agar Indonesia tidak pecah, maka sila pertama
(dalam rumusan Piagam Jakarta) diubah menjadi
“Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Baca juga Hasil Sidang BPUPKI Pertama: Sejarah, Kapan, Tokoh, Proses, Rumusan