Selasa, 05 Agustus 2025

Sejarah Perumusan Pancasila

Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945 di sdang BPUPK ke-1

Sejarah Perumusan Pancasila

Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah khususnya akan dibahas pada siding tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam sidang tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar.
Kemudian pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan  kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana di dalamnya termuat isi rumusan lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.

1. Proses Perumusan Pancasila

Proses Perumusan dasar negara berlangsung dalam sidang-sidang Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan, Anggota BPUPKI semula berjumlah 63 orang (termasuk seorang wakil ketua dari bangsa jepang), namun kemudian menjadi 68 orang menjelang sidang tanggal 10 Juli 1945 (karena ditambah dengan enam orang anggota baru dan dikurangi satu orang yaitu wakil ketua dari bangsa jepang). Secara sosiologis komposisi anggota BPUPKI itu terdiri atas 23 orang dari kalangan birokrat fungsional, 17 orang dari golongan pergerakan kebangsaan, 11 orang
dari golongan “independen” atau swasta, dan 7 orang dari kalangan utama (guru dan mubalig).

a. Sidang BPUPKI dan Usulan-Usulan Rumusan Pancasila
Sidang pertama BPUPKI diadakan 28 Mei – 1 Juni 1945. Tanggal 28 Mei siding dibuka dengan sambutan dari wakil tentara Dai Nippon. Tanggal 29 Mei 1945 dimulai sidang perumusan dasar-dasar Indonesia Pidato-pidato yang diucapkan para anggota BPUPKI dalam sidang itu selengkapnya tidak diketahui yang nampak hanya 3 teks
pidato yaitu teks pidato yang dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Supomo, dan Sukarno.

Antara Supomo, Muh. Yamin, dan Sukarno, sama-sama mengusulan lima
dasar negara.

Dasar negara yang diusulkan oleh Supomo sebagai berikut:

1) Persatuan

2) Kekeluargaan

3) Keseimbangan lahir dan batin

4) Musyawarah

5) Keadilan rakyat.

Dasar negara yang diusulkan Moh. Yamin adalah sebagai berikut:

1) Peri Kebangsaan

2) Peri Kemanusiaan

3) Peri Ketuhanan

4) Peri Kerakyatan

5) Kesejahteraan rakyat


Dasar negara yang diusulkan oleh Soekarno, yaitu:

1) Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme

2) Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)

3) Mufakat atau demokrasi

4) Kesejahteraan Sosial

5) Ketuhanan yang Maha Esa

Lima dasar tersebut Sokarno kemudian menyebutkan sebagai Pancasila.
Panca berarti Lima, sedangkan sila berarti asas atau dasar.


b. Proses Perumusan Pancasila Setelah Pidato Soekarno

Setelah Soekarno berpidato mengajukan usul tentang tentang dasar-dasar
negara pada tanggal 1 Juni 1945, sidang BPUPKI pertama berakhir. Hari itu juga ketua BPUPKI menunjukkan dan membentuk panitia kecil.Tugas panitia kecil adalah merumuskan kembali pidato Soekarno yang diberi nama Pancasila sebagai dasar negara.

Panitia Kecil ini kemudian menunjuk sembilan orang perumus yang
selanjutnya dikenal dengan Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan itu adalah Ki Bagus Hadikusuma, Kyai Haji Wakhid Hasyim, Muhammad Yamin, Ahmad SubarjO, Mr. AA. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Abikusno Cokrosuyoso, Moh. Hatta, H. Agus Salim dan Sukarno sebagai ketua.

Dalam sidang BPUPKI kedua tanggal 10 Juli 1945, Soekarno melaporkan
bahwa sidang Panitia Sembilan (tanggal 22 Juni 1945) telah berhasil merumuskan Pancasila.Rumusan Pancasila dari Panitia sembilan itu dikenal sebagai Piagam Jakarta (Djakarta Charter). Bunyi dari piagam Djakarta yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Soekarno sebagai ketua Panitia Sembilan mengatakan, bahwa “ ketuhanan
dengan menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” merupakan jalan tengah yang diambil akibat perbedaan pendapat antara golongan Islam dan Kebangsaan. Sebenarnya banyak mucul keberatan terhadap Piagam Jakarta. Sebagai contoh, keberatan yang disampaikan oleh Latuharhary yang didukung oleh Wongsonegoro dan Husin Joyodiningrat dalam sidang panitia perancang UUD tanggal 11 Juli 1945.
Naskah awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang dijuluki “Piagam Jakarta” ini di
kemudiaan hari dijadikan “Pembukaan” UUD 1945, dengan sejumlah perubahan di sana sini.Secara tiba-tiba terjadi perubahan peta politik dunia. Salah satu penyebab terjadinya perubahan peta politik dunia itu ialah takluknya Jepang terhadap sekutu. Peristiwa itu ditandai dengan jatuhnya bom atom di kota Hirosima pada 6 Agustus 1945. Sehari setelah peristiwa itu, 7 agustus 1945, Pemerintah Penduduk Jepang di Jakarta mengerluarkan maklumat yang berisi:

Pertengahan Agustus 1945 akan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan bagi Indonesia (PPKI).

1.     Panitia itu rencananya akan dilantik 18 Agustus 1945 dan mulai bersidang 19 Agustus 1945.

2.     Direncanakan 24 Agustus 1945 Indonesia dikemerdekakan.


c. Pengesahan Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Tanggal 18 Agustus ini merupakan perjalanan sejarah paling menentukan bagi

rumusan Pancasila. Hari itu akan disahkan Undang- Undang Dasar untuk negara Indonesia merdeka. Sementara rumusan Pancasila menjadi bagian dari preambul (pembukaan) Undang-Undang Dasar negara tersebut.

Moh. Hatta menerima Nisyijima (pembantu Laksamana Mayda/Angkatan Laut
Jepang) yang memberitahukan bahwa ada pesan berkaitan dengan Indonesia
Merdeka. Isi pesannya menyatakan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dari daerah-daerah yang dikuasai Angkatan Laut Jepang keberatan dengan rumusan sila pertama (Piagam Jakarta) “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Oleh karena itu, Hatta mengatakan kepada opsir pembawa pesan tersebut,
bahwa pesan penting itu akan disampaikan dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) esok hari (tanggal 18 agustus 1945).
Keesokan harinya, sebelum sidang BPUPKI dimulai, Hatta mengajak Ki Bagus
Hadikusumo, Wakhid Hasyim, Kasman Singodimejo dan Teuku Hasan untuk rapat pendahuluan. Mereka membicarakan pesan penting tentang keberatan terhadap rumusan Pancasila Piagam Jakarta. Hasilnya, mereka sepakat agar Indonesia tidak pecah, maka sila pertama (dalam rumusan Piagam Jakarta) diubah menjadi

“Ketuhanan Yang Maha Esa”.


Baca juga Hasil Sidang BPUPKI Pertama: Sejarah, Kapan, Tokoh, Proses, Rumusan

 


SEMUA POSTINGAN

Sejarah Perumusan Pancasila