Senin, 28 September 2026

Struktur Hirarkis Piramidal Pancasila Menurut Prof. Notonagoro

 Struktur Hirarkis Piramidal Pancasila Menurut Prof. Notonagoro 

1. Pendahuluan

Prof. Mr. Notonagoro (Guru Besar Filsafat Universitas Gadjah Mada) merupakan salah satu tokoh utama yang merumuskan landasan filsafat Pancasila secara ilmiah dan sistematis. Dalam pemikiran beliau, kelima sila Pancasila bukan merupakan himpunan sila yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan suatu kesatuan majemuk tunggal yang organik.

Untuk menggambarkan hubungan logis dan bertingkat antar-sila tersebut, Prof. Notonagoro mengemukakan konsep Struktur Hirarkis dan Berbentuk Piramidal.

2. Pengertian Hirarkis Piramidal

- Hirarkis (Berjenjang/Bertingkat): Menunjukkan bahwa susunan urutan lima sila Pancasila memiliki tingkatan urutan yang logis dan tidak dapat diubah-ubah posisinya.

- Piramidal: Menunjukkan bentuk hubungan kuantitas (luas/cakupan) dan kualitas (isi/makna) antar-sila, di mana sila yang berada di atas mendasari dan meliputi sila-sila di bawahnya, sedangkan sila yang di bawah merupakan spesifikasi atau pengkhususan dari sila di atasnya.



3. Rumusan Hubungan Antar-Sila

Dalam konsep hirarkis-piramidal Prof. Notonagoro, tiap-tiap sila memiliki hubungan meliputi/dilitupi dan menjiwai/dijiwai sebagai berikut: 

 1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

- Kedudukan: Landasan paling mendasar dan luas.

- Rumusan: Sila 1 mendasari, meliputi, dan menjiwai Sila 2, 3, 4, dan 5.

Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa): Berfungsi sebagai landasan spiritual dan moralitas utama yang menanamkan keimanan, kejujuran, serta toleransi.

 2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

- Kedudukan: Tingkat kedua dalam hirarki.

- Rumusan: Sila 2 didasari, diliputi, dan dijiwai oleh Sila 1; serta mendasari, meliputi, dan menjiwai Sila 3, 4, dan 5.

Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Menjadi pijakan dalam menghormati martabat manusia, kesetaraan derajat, empati, serta menolak fitnah dan perundungan.

 3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

- Kedudukan: Tingkat ketiga dalam hirarki.

- Rumusan: Sila 3 didasari, diliputi, dan dijiwai oleh Sila 1 dan 2; serta mendasari, meliputi, dan menjiwai Sila 4 dan 5.

Sila Ketiga (Persatuan Indonesia): Menitikberatkan pada keutuhan bangsa, solidaritas nasional, dan pengutamaan kepentingan bersama melalui gotong royong.

 4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

- Kedudukan: Tingkat keempat dalam hirarki.

- Rumusan: Sila 4 didasari, diliputi, dan dijiwai oleh Sila 1, 2, dan 3; serta mendasari, meliputi, dan menjiwai Sila 5.

Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan): Menekankan musyawarah mufakat, pengambilan keputusan yang bijaksana, dan demokrasi berbasis fakta.

 5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

- Kedudukan: Puncak/muara pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.

- Rumusan: Sila 5 didasari, diliputi, dan dijiwai oleh Sila 1, 2, 3, dan 4.

Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia): Menjadi tujuan akhir penerapan nilai Pancasila untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, pemerataan akses, serta keadilan bagi seluruh rakyat.

 

Mengenai konsep hierarkis piramidal, sumber-sumber yang ada tidak secara eksplisit menggunakan istilah tersebut atau menguraikan struktur penjenjangannya secara filosofis. Namun, sumber-sumber tersebut memaparkan urutan kelima sila Pancasila secara berurutan dan sistematis sebagai satu kesatuan kompas etika dan moral.

Meskipun teori hierarkis piramidal—yaitu konsep bahwa Sila 1 menjiwai Sila 2, 3, 4, dan 5, serta Sila 5 dijiwai oleh sila-sila sebelumnya—tidak diulas secara khusus dalam materi yang ada, kelima sila tersebut disajikan sebagai pedoman nilai yang utuh dan saling melengkapi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermedia digital.


Mengenai konsep hierarkis piramidal, sumber-sumber yang ada tidak secara eksplisit menggunakan istilah tersebut atau menguraikan struktur penjenjangannya secara filosofis. Namun, sumber-sumber tersebut memaparkan urutan kelima sila Pancasila secara berurutan dan sistematis sebagai satu kesatuan kompas etika dan moral:

 Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa): Berfungsi sebagai landasan spiritual dan moralitas utama yang menanamkan keimanan, kejujuran, serta toleransi.

 Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Menjadi pijakan dalam menghormati martabat manusia, kesetaraan derajat, empati, serta menolak fitnah dan perundungan.

 Sila Ketiga (Persatuan Indonesia): Menitikberatkan pada keutuhan bangsa, solidaritas nasional, dan pengutamaan kepentingan bersama melalui gotong royong.

 Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan): Menekankan musyawarah mufakat, pengambilan keputusan yang bijaksana, dan demokrasi berbasis fakta.

 Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia): Menjadi tujuan akhir penerapan nilai Pancasila untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, pemerataan akses, serta keadilan bagi seluruh rakyat.

 Meskipun teori hierarkis piramidal—yaitu konsep bahwa Sila 1 menjiwai Sila 2, 3, 4, dan 5, serta Sila 5 dijiwai oleh sila-sila sebelumnya—tidak diulas secara khusus dalam materi yang ada, kelima sila tersebut disajikan sebagai pedoman nilai yang utuh dan saling melengkapi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermedia digital.

 
ULANGAN HARIAN 1


Tidak ada komentar:

Posting Komentar