Senin, 25 Agustus 2025

MAKNA DAN KETERKAITAN SILA-SILA PANCASILA

MAKNA DAN KETERKAITAN SILA-SILA PANCASILA

  

Makna sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah bangsa Indonesia mengakui dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan keyakinan masing-masing, serta mengembangkan sikap toleransi, hormat menghormati, dan bekerja sama antarumat beragama dan kepercayaan untuk menciptakan kerukunan hidup. Sila ini juga menggarisbawahi pentingnya negara menjamin kebebasan beribadah dan tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain. 

Makna utama dari sila pertama:

·         Kepercayaan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa:

Setiap warga negara Indonesia meyakini dan bertakwa kepada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya, sebagaimana simbol bintang yang melambangkan cahaya kerohanian dari Tuhan. 

·         Toleransi dan Kerukunan Beragama:

Sila pertama mengharuskan adanya sikap saling menghormati, menghargai, dan bekerja sama antara pemeluk agama dan kepercayaan yang berbeda, sehingga tercipta kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat. 

·         Kebebasan Beragama:

Negara dan masyarakat tidak boleh memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain, melainkan wajib menghormati kebebasan setiap individu untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya. 

·         Kesejahteraan dan Kedamaian:

Dengan adanya toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan, sila pertama bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang hidup berdampingan secara damai dan penuh kesejahteraan. 

Contoh penerapan sila pertama dalam kehidupan sehari-hari:

·         Menghormati teman atau tetangga yang berbeda agama saat sedang beribadah. 

·         Saling membantu dan bergotong royong dengan tetangga yang mengalami musibah, tanpa memandang latar belakang agama. 

·         Tidak memaksakan keyakinan kita kepada orang lain. 

·         Menciptakan lingkungan yang tentram, nyaman, dan aman di lingkungan tempat tinggal. 

 

Makna Sila ke-2 Pancasila, yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", memiliki makna bahwa bangsa Indonesia mengakui dan memperlakukan setiap individu sebagai manusia yang memiliki harkat dan martabat yang sama, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Sila ini menekankan pentingnya kesadaran moral, sikap saling menghargai, dan perlakuan adil terhadap sesama manusia. 

Berikut adalah beberapa makna dan penerapan sila ke-2:

Makna:

·         Pengakuan Harkat dan Martabat:

Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan. 

·         Keadilan:

Perlunya perlakuan adil terhadap setiap individu, baik dalam hukum maupun dalam kehidupan sehari-hari. 

·         Adab:

Menunjukkan sikap sopan santun, saling menghormati, dan berakhlak mulia dalam berinteraksi dengan sesama. 

·         Kemanusiaan:

Mengembangkan sikap saling mencintai, tenggang rasa, dan peduli terhadap sesama. 

·         Keterkaitan Antar Manusia:

Rantai pada lambang sila ke-2, yang berbentuk mata rantai persegi dan lingkaran yang saling berkaitan, melambangkan hubungan erat dan saling membutuhkan antar sesama manusia. 

Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari:

·         Menghormati orang lain:

Menghargai pendapat, keyakinan, dan perbedaan individu lain, serta tidak membeda-bedakan teman berdasarkan latar belakang. 

·         Tenggang rasa:

Memiliki rasa empati dan kepedulian terhadap kesulitan orang lain, serta membantu mereka yang membutuhkan. 

·         Berani membela kebenaran dan keadilan:

Tidak tinggal diam terhadap ketidakadilan dan berusaha menegakkan kebenaran, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. 

·         Menjaga lingkungan sekitar:

Menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan sekitar, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain. 

·         Bekerja sama:

Saling membantu dan bekerja sama dalam berbagai kegiatan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. 

Dengan memahami dan mengamalkan makna sila ke-2, diharapkan bangsa Indonesia dapat menciptakan masyarakat yang adil, beradab, dan harmonis, serta saling menghargai dan menghormati satu sama lain. 

 

 

Makna sila ke-3 Pancasila, "Persatuan Indonesia," adalah bahwa kepentingan, keselamatan, serta tujuan bangsa dan negara harus diutamakan di atas kepentingan pribadi dan golongan, serta menghargai keberagaman suku, agama, budaya, dan golongan sebagai kekuatan yang mempersatukan bangsa Indonesia. Penerapannya meliputi sikap cinta tanah air, toleransi, menjaga kerukunan, dan gotong royong untuk kepentingan bersama. 

Makna Utama Sila Ke-3:

·         Mengutamakan Kepentingan Bangsa:

Menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. 

·         Menjaga Keutuhan Wilayah:

Indonesia yang beragam harus tetap bersatu di bawah payung "bangsa Indonesia" dan berjuang demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

·         Menghargai Perbedaan:

Menerima dan menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan sebagai kekayaan bangsa yang memperkuat persatuan. 

·         Kebersamaan:

Kehidupan masyarakat yang terjalin melalui kerja sama yang baik dan erat, seperti melalui gotong royong. 

Contoh Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari:

·         Di Lingkungan Keluarga:

Menjaga kerukunan, membantu sesama anggota keluarga, dan mengutamakan kepentingan bersama daripada pribadi. 

·         Di Lingkungan Sekolah:

Menghargai perbedaan latar belakang teman, mengutamakan kepentingan bersama di sekolah, dan menanamkan rasa bangga dengan prestasi. 

·         Di Lingkungan Masyarakat:

Menjaga kerukunan antargolongan, bersikap toleran terhadap perbedaan, dan menggunakan produk dalam negeri. 

·         Sikap Patriotisme dan Nasionalisme:

Rela berkorban demi bangsa dan negara serta cinta tanah air. 

 

 

Makna sila ke-4 Pancasila, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," adalah mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan demi kepentingan bersama. Ini berarti setiap keputusan harus didasarkan pada kesepakatan bersama melalui perwakilan rakyat, menghargai perbedaan pendapat, dan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi. 

Nilai-Nilai Utama Sila ke-4:

·         Demokrasi:

Pemerintahan dan keputusan berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 

·         Musyawarah untuk Mufakat:

Mencari kesepakatan bersama melalui perundingan dan perdebatan untuk menyelesaikan masalah. 

·         Menghormati Pendapat Orang Lain:

Menghargai setiap orang memiliki kebebasan berpendapat dan tidak memaksakan kehendak. 

·         Mengutamakan Kepentingan Bersama:

Mendahulukan kepentingan umum dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok. 

·         Bertanggung Jawab:

Berjiwa besar untuk menerima dan menghargai hasil keputusan musyawarah, meskipun bukan pilihan pribadi. 

Simbol Kepala Banteng: 

·         Banteng melambangkan hewan sosial yang suka berkumpul dan bergotong-royong. 

·         Simbol ini menegaskan bahwa bangsa Indonesia menyelesaikan masalah dengan semangat kekeluargaan melalui musyawarah dan mufakat. 

Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari:

·         Dalam Keluarga:

Menyelesaikan masalah keluarga seperti rencana liburan melalui musyawarah agar semua anggota keluarga merasa dihargai dan keputusan diambil secara sepakat. 

·         Di Lingkungan Masyarakat:

Mendiskusikan masalah dan mencari solusi bersama demi kebaikan lingkungan, serta menghargai pendapat tetangga atau teman. 

·         Dalam Bernegara:

Mengikuti proses perwakilan rakyat seperti pemilihan umum dan menghormati kebijakan yang dihasilkan melalui badan-badan perwakilan seperti DPR. 

·         Makna Sila ke-4, Lengkap dengan Nilai dan Contoh di Kehidupan ...

 

 

Makna sila ke-5 Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," adalah wujud keseimbangan antara hak dan kewajiban, pemerataan kesejahteraan, serta kesetaraan perlakuan adil bagi semua warga negara tanpa pandang suku, agama, ras, atau golongan, yang dicerminkan oleh lambang padi dan kapas sebagai simbol pangan dan sandang kebutuhan pokok manusia. 

Makna Sila ke-5:

·         Keadilan Sosial:

Sila ini menekankan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang adil dalam segala aspek kehidupan, baik hukum, ekonomi, politik, maupun sosial. 

·         Pemerataan Kesejahteraan:

Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan merata bagi seluruh rakyat, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan (padi) dan sandang (kapas). 

·         Kesetaraan:

Keadilan sosial berarti tidak ada diskriminasi dan semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak, berpendidikan, dan bekerja. 

·         Keseimbangan Hak dan Kewajiban:

Dalam masyarakat, hak dan kewajiban harus berjalan seimbang. Sila kelima mendorong masyarakat untuk menjaga keseimbangan ini dalam kehidupan sosial. 

Lambang Sila ke-5 (Padi dan Kapas):

·         Padi:

Melambangkan kebutuhan akan makanan (pangan), makanan pokok yang harus tersedia untuk seluruh rakyat Indonesia. 

·         Kapas:

Melambangkan kebutuhan akan sandang atau pakaian, yang juga merupakan kebutuhan dasar untuk kehidupan yang layak. 

·         Fungsi Lambang:

Padi dan kapas secara keseluruhan melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan yang harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia secara merata, sehingga dapat menghilangkan kesenjangan. 

KETERKAITAN SILA-SILA PANCASILA

Keterkaitan sila-sila Pancasila berarti kelima sila tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh, saling mengisi, dan tidak dapat berdiri sendiri, di mana sila pertama menjiwai dan menjadi dasar bagi sila-sila berikutnya dalam sistem yang hierarkis dan piramidal. Urutan sila Pancasila juga bersifat mengkhususkan, sehingga pengamalan setiap sila harus didasarkan dan dimaknai sebagai perwujudan dari sila-sila lainnya, membentuk kesatuan yang bulat. 

Hubungan antar Sila-Sila Pancasila

·         Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa):

Menjiwai semua sila lainnya, menjadi landasan keimanan dan nilai universal. Pengamalan nilai Ketuhanan tidak hanya terbatas pada ibadah, tetapi juga tercermin dalam cinta kasih sesama, persatuan, demokrasi, dan keadilan. 

·         Sila Pertama dan Kedua:

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah perwujudan dari keyakinan akan Tuhan, di mana setiap manusia berhak hidup sesuai harkat dan martabatnya sebagai ciptaan Tuhan, demikian dikutip dari detikcom

·         Sila Pertama dan Ketiga:

Ketuhanan menjadi basis untuk menciptakan persatuan bangsa, di mana rasa cinta tanah air dan kebangsaan lahir dari keyakinan dan pengamalan ajaran agama. 

·         Sila Kedua dan Ketiga:

Menghendaki keseimbangan antara menjadi bagian dari kemanusiaan global dan identitas bangsa Indonesia, serta harmonisasi kehidupan sesama makhluk Tuhan. 

·         Sila Ketiga dan Keempat:

Persatuan Indonesia didasari oleh semangat demokrasi dan kedaulatan rakyat, sehingga bangsa Indonesia harus dilihat sebagai kesatuan yang setara dalam upaya memajukan negara. 

·         Sila Keempat dan Kelima:

Kedaulatan rakyat yang dijalankan dalam prinsip demokrasi harus mengarah pada pembangunan dan kesejahteraan sosial. 

 

Sifat Hubungan Sila-Sila Pancasila

1.     Organis:

Sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang organis, di mana setiap bagian saling berhubungan satu sama lain. 

2.       Hierarkis:

Terdapat jenjang atau tingkatan dalam sila-sila Pancasila, dengan sila pertama yang memiliki kedudukan paling tinggi dan luas, dan menjadi dasar bagi sila-sila berikutnya. 

3.       Piramidal:

Sifat piramidal berarti tingkat-tingkat luas dan isi dari sila-sila berikutnya merupakan pengkhususan dari sila sebelumnya. 

Kesatuan yang Utuh

Pancasila adalah kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga tidak ada satu sila pun yang dapat berdiri sendiri atau bertentangan satu sama lain. Jika satu sila dihilangkan, maka makna dan keutuhan Pancasila sebagai dasar negara akan hilang. 

 

Tugas Mandiri Pendidikan Pancasila: Keterkaitan Antar Sila

Instruksi: Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan analisis yang logis dan berikan contoh konkret dalam kehidupan bermasyarakat!

  1. Analisis Hubungan Sila 1 dan Sila 2
    Jelaskan bagaimana keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Sila 1) seharusnya mendasari perilaku manusia yang adil dan beradab (Sila 2) dalam berinteraksi dengan orang yang berbeda keyakinan!
  2. Keterkaitan Sila 3 dan Sila 4
    Dalam konteks pengambilan keputusan di masyarakat (musyawarah), mengapa semangat Persatuan Indonesia (Sila 3) menjadi prasyarat mutlak agar Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan (Sila 4) dapat berjalan dengan jujur dan adil?
  3. Implementasi Sila 5 dalam Bingkai Sila 2
    Tujuan negara adalah mewujudkan Keadilan Sosial (Sila 5). Mengapa upaya mencapai keadilan sosial tersebut harus dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (Sila 2)? Berikan satu contoh kasus.
  4. Dampak Pengabaian Sila 3 terhadap Sila 1
    Jika persatuan dan kesatuan bangsa (Sila 3) diabaikan dan terjadi konflik horizontal, analisislah bagaimana hal tersebut dapat mengganggu pelaksanaan kebebasan beragama dan beribadah (Sila 1)!
  5. Studi Kasus Keterkaitan 5 Sila
    Bayangkan sebuah desa yang ingin membangun jembatan desa melalui gotong royong. Uraikan bagaimana keterkaitan kelima sila Pancasila bekerja dalam kegiatan tersebut (Mulai dari niat/doa, menghargai sesama, kompak, musyawarah desa, hingga hasil yang dinikmati bersama).

Kamis, 21 Agustus 2025

KRONOLOGIS latar belakang lahirnya Pancasila

poin penting terkait latar belakang lahirnya Pancasila:

·         Janji Kemerdekaan Jepang:

Pada 7 September 1944, Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso, menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia. 

Pembentukan BPUPKI

Kronologi perumusan Pancasila berawal dari pembentukan BPUPKI sebagai suatu badan yang mengurus persiapan Indonesia menuju merdeka. Badan tersebut dibentuk pada 1 Maret 1945 dan diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.

·         BPUPKI:

Untuk mewujudkan janji kemerdekaan, Jepang membentuk BPUPKI pada 29 April 1945. Tugas utamanya adalah merumuskan dasar negara Indonesia. 

·         Sidang BPUPKI:

Sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei - 1 Juni 1945 menghasilkan berbagai usulan dasar negara, termasuk dari Mohammad YaminSoepomo, dan Soekarno

·         Pidato Soekarno:

Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang mengusulkan nama "Pancasila" untuk dasar negara, yang terdiri dari lima sila: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa. 

Isi Pidato Soekarno 1 Juni 1945 di Sidang BPUPKI
Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945 menjadi giliran Soekarno menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia. Menurut catatan redaksi detikcom, tak ada waktu bagi Bung Karno untuk menyampaikan pendapatnya secara tertulis. Namun susunan kalimat dan pilihan katanya bisa memukau peserta sidang BPUPKI.

"Sesudah tiga hari berturut-turut anggota-anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka Tuan Ketua yang mulia untuk mengemukakan pendapat saya. Saya akan menetapi permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia. Apakah permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia? Paduka Tuan Ketua yang mulia minta kepada sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nanti akan saya kemukakan di dalam pidato saya ini," begitu kata Bung Karno mengawali pidatonya seperti dikutip buku Bung Karno Sang Singa Podium (Edisi Revisi) oleh Rhien Soemohadiwidjojo.

Dalam pidato Bung Karno 1 Juni 1945, disampaikan bahwa tentunya semua anggota BPUPKI sepakat bahwa negara yang didirikan adalah untuk semua rakyat dari ujung Aceh sampai Irian, kini Papua. "Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar Kebangsaan. Kita mendirikan satu Negara Kebangsaan Indonesia," kata Bung Karno.

Bung Karno kemudian meminta maaf kepada umat Islam dan anggota BPUPKI Ki Bagoes Hadikoesoemo yang merupakan ulama dari Yogyakarta sekaligus Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1942-1945. "Saya minta, Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan Saudara-saudara Islam lain, maafkanlah saya memakai perkataan kebangsaan‖ ini! Saya pun orang Islam," tambah Bung Karno.

Kebangsaan yang dimaksud, kata Bung Karno, bukan dalam artian sempit. "Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia," papar Bung Karno.

Dari dasar pertama, Soekarno loncat ke dasar ketiga. "Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara ―semua buat semua ― satu buat semua, semua buat satu. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan," kata dia.

Prinsip ke-4 yang diusulkan Bung Karno adalah kesejahteraan. Bagi Sukarno tak boleh ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. "Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka," begitu kata si Bung.

Baca juga:
Ini Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 yang Jadi Cikal Bakal Lahirnya Pancasila
Bung Karno telah menyampaikan 4 prinsip dasar negara yakni: 1.Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan; 3. Mufakat atau demokrasi; 4. Kesejahteraan sosial.

"Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya bertuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa," papar Bung Karno.

Baca artikel detiknews, "Isi Pidato Soekarno 1 Juni 1945, Cikal Bakal Lahirnya Pancasila" selengkapnya
https://news.detik.com/berita/d-6749255/isi-pidato-soekarno-1-juni-1945-cikal-bakal-lahirnya-pancasila



·         Panitia Sembilan:

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila, dibentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari tokoh-tokoh penting. 

Pada 22 Juni 1945, akhirnya dibentuk Panitia Sembilan dalam lingkup BPUPKI untuk memudahkan perumusan Pancasila. Akhirnya, Panitia Sembilan tersebut berhasil membuat Piagam Jakarta yang nantinya menjadi dasar terbentuknya Pancasila.

·         Pengesahan Pancasila:

PERUBAHAN TERHADAP ISI SEMULA “PIAGAM JAKARTA”

Isi “Piagam Jakarta” yang telah dikemukakan di atas yang ke­mudian telah menjadi “Pembukaan UUD 1945” bunyinya semula ti­dak seperti bunyi “Pembukaan UUD 1945”. Ada bagian dari “Piagam Jakarta” yang semula disusun telah dihapuskan sehingga kemudian bunyinya adalah sebagaimana “Pembukaan UUD 1945”. Riwayat per­ubahan tersebut adalah sebagaimana diterangkan di bawah ini.

Setelah “Piagam Jakarta” yang disahkan pada 22 Juni 1945, Mo­hammad Hatta mengungkapkan bahwa pada sore hari tanggal 17 Agustus 1945, ia menerima kedatangan seorang opsir Angkatan Laut Jepang (Kaigun). Dikemukakan oleh Mohammad Hatta:

“Opsir itu, yang aku lupa namanya, datang sebagai utusan Kaigun untuk memberitahukan sungguh, bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik, yang (tinggal di wilayah yang) dikuasai Kaigun, berkebe­ratan sangat terhadap bagian kalimat dalam pembukaan Undang-undang dasar, yang berbunyi: Ketuhanan dengan kewajiban men­jalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” (Mohammad Hatta: Memoir, 1979).

Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-peme­luknya” yang menjadi salah satu isi “Piagam Jakarta” kemudian menimbulkan perdebatan.5  

Menurut Hatta, Indonesia sebagai negara kesatuan memiliki ke­ragaman budaya dan agama beserta para pemeluknya. Maka itu, seluruh umat beragama di Indonesia sebaiknya merasa terwakili dalam rumusan dasar negara. Kata Hatta:6

“Tercantumnya ketetapan seperti itu di dalam suatu dasar yang menjadi pokok Undang-Undang Dasar berarti mengadakan diskri­minasi terhadap mereka (yang) golongan minoritas.”

Sukarno dan Hatta kemudian mengundang Kasman Singodi­medjo untuk menghadiri sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)Tokoh Islam dari Muhammadiyah tersebut diun­dang untuk membicarakan isi “Piagam Jakarta” bersama beberapa tokoh lain pada 18 Agustus 1945.7

Perundingan pun dilakukan meskipun berlangsung agak alot. Pada akhirnya disepakati bahwa salah satu isi “Piagam Jakarta” yang berbunyi “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa), yang kemudian ditetapkan sebagai sila pertama Pancasi­la yang menjadi dasar negara sekaligus falsafah hidup bangsa In­donesia.8

 

Pancasila akhirnya disahkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, dalam sidang PPKI. Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945

 


SEMUA POSTINGAN

KUMPULAN TUGAS SEMESTER 2 KELAS X