poin penting
terkait latar belakang lahirnya Pancasila:
·
Janji
Kemerdekaan Jepang:
Pada 7 September 1944, Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso,
menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia.
Pembentukan BPUPKI
Kronologi
perumusan Pancasila berawal dari pembentukan BPUPKI sebagai suatu badan yang
mengurus persiapan Indonesia menuju merdeka. Badan tersebut dibentuk pada 1
Maret 1945 dan diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
·
BPUPKI:
Untuk mewujudkan janji kemerdekaan, Jepang membentuk BPUPKI pada 29 April
1945. Tugas utamanya adalah merumuskan dasar negara Indonesia.
·
Sidang BPUPKI:
Sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei - 1 Juni 1945 menghasilkan berbagai
usulan dasar negara, termasuk dari Mohammad
Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
·
Pidato
Soekarno:
Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang mengusulkan nama
"Pancasila" untuk dasar negara, yang terdiri dari lima sila:
Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi,
Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Isi Pidato Soekarno 1 Juni 1945 di Sidang BPUPKI
Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945 menjadi giliran
Soekarno menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia. Menurut
catatan redaksi detikcom, tak ada waktu bagi Bung Karno untuk menyampaikan
pendapatnya secara tertulis. Namun susunan kalimat dan pilihan katanya bisa
memukau peserta sidang BPUPKI.
"Sesudah tiga hari berturut-turut
anggota-anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya,
maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka Tuan Ketua yang mulia untuk
mengemukakan pendapat saya. Saya akan menetapi permintaan Paduka Tuan Ketua
yang mulia. Apakah permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia? Paduka Tuan Ketua
yang mulia minta kepada sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan
dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nanti akan saya kemukakan di dalam pidato
saya ini," begitu kata Bung Karno mengawali pidatonya seperti dikutip buku
Bung Karno Sang Singa Podium (Edisi Revisi) oleh Rhien Soemohadiwidjojo.
Dalam pidato Bung Karno 1 Juni 1945, disampaikan
bahwa tentunya semua anggota BPUPKI sepakat bahwa negara yang didirikan adalah
untuk semua rakyat dari ujung Aceh sampai Irian, kini Papua. "Dasar
pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar
Kebangsaan. Kita mendirikan satu Negara Kebangsaan Indonesia," kata Bung
Karno.
Bung Karno kemudian meminta maaf kepada umat Islam
dan anggota BPUPKI Ki Bagoes Hadikoesoemo yang merupakan ulama dari Yogyakarta
sekaligus Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1942-1945. "Saya minta,
Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan Saudara-saudara Islam lain, maafkanlah saya
memakai perkataan kebangsaan‖ ini! Saya pun orang Islam," tambah Bung
Karno.
Kebangsaan yang dimaksud, kata Bung Karno, bukan
dalam artian sempit. "Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang
dimaksudkan oleh Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara
Indonesia," papar Bung Karno.
Dari dasar pertama, Soekarno loncat ke dasar
ketiga. "Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat,
dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara
untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan
kaya. Tetapi kita mendirikan negara ―semua buat semua ― satu buat semua, semua
buat satu. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia
ialah permusyawaratan, perwakilan," kata dia.
Prinsip ke-4 yang diusulkan Bung Karno adalah
kesejahteraan. Bagi Sukarno tak boleh ada kemiskinan di dalam Indonesia
merdeka. "Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu
prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia
Merdeka," begitu kata si Bung.
Baca juga:
Ini Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 yang Jadi Cikal
Bakal Lahirnya Pancasila
Bung Karno telah menyampaikan 4 prinsip dasar
negara yakni: 1.Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme atau
perikemanusiaan; 3. Mufakat atau demokrasi; 4. Kesejahteraan sosial.
"Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun
Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip
Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang
Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan
menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi
Muhammad SAW, orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada
padanya. Tetapi marilah kita semuanya bertuhan. Hendaknya negara Indonesia
ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang
leluasa," papar Bung Karno.
Baca artikel detiknews, "Isi Pidato Soekarno
1 Juni 1945, Cikal Bakal Lahirnya Pancasila" selengkapnya. https://news.detik.com/berita/d-6749255/isi-pidato-soekarno-1-juni-1945-cikal-bakal-lahirnya-pancasila
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila, dibentuk Panitia Sembilan yang
terdiri dari tokoh-tokoh penting.
Pada
22 Juni 1945, akhirnya dibentuk Panitia Sembilan dalam lingkup BPUPKI untuk memudahkan
perumusan Pancasila. Akhirnya, Panitia Sembilan tersebut berhasil membuat
Piagam Jakarta yang nantinya menjadi dasar terbentuknya Pancasila.
·
Pengesahan
Pancasila:
PERUBAHAN
TERHADAP ISI SEMULA “PIAGAM JAKARTA”
Isi “Piagam Jakarta” yang telah
dikemukakan di atas yang kemudian telah menjadi “Pembukaan
UUD 1945” bunyinya semula tidak seperti bunyi “Pembukaan UUD 1945”. Ada
bagian dari “Piagam
Jakarta” yang semula disusun telah dihapuskan sehingga
kemudian bunyinya adalah sebagaimana “Pembukaan
UUD 1945”. Riwayat perubahan tersebut adalah sebagaimana
diterangkan di bawah ini.
Setelah “Piagam Jakarta” yang disahkan pada 22 Juni 1945,
Mohammad Hatta mengungkapkan bahwa pada sore hari tanggal 17 Agustus 1945, ia
menerima kedatangan seorang opsir
Angkatan Laut Jepang (Kaigun). Dikemukakan oleh Mohammad Hatta:
“Opsir itu, yang aku lupa namanya, datang
sebagai utusan Kaigun untuk memberitahukan sungguh, bahwa wakil-wakil Protestan
dan Katolik, yang (tinggal di wilayah yang) dikuasai Kaigun, berkeberatan
sangat terhadap bagian kalimat dalam pembukaan Undang-undang dasar, yang
berbunyi: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya,” (Mohammad Hatta: Memoir, 1979).
Berdasarkan
pertimbangan tersebut, maka kalimat “Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” yang
menjadi salah satu isi “Piagam Jakarta” kemudian menimbulkan perdebatan.5
Menurut Hatta, Indonesia sebagai negara kesatuan memiliki
keragaman budaya dan agama beserta para pemeluknya. Maka itu, seluruh umat
beragama di Indonesia sebaiknya merasa terwakili dalam rumusan dasar negara.
Kata Hatta:6
“Tercantumnya ketetapan seperti itu di
dalam suatu dasar yang menjadi pokok Undang-Undang Dasar berarti mengadakan
diskriminasi terhadap mereka (yang) golongan minoritas.”
Sukarno dan Hatta kemudian mengundang Kasman Singodimedjo untuk
menghadiri sidang Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Tokoh Islam dari Muhammadiyah tersebut
diundang untuk membicarakan isi “Piagam
Jakarta” bersama beberapa tokoh lain pada 18 Agustus 1945.7
Perundingan
pun dilakukan meskipun berlangsung agak alot. Pada akhirnya disepakati bahwa salah satu isi “Piagam Jakarta”
yang berbunyi “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi
Pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa), yang
kemudian ditetapkan sebagai sila
pertama Pancasila yang menjadi dasar negara sekaligus falsafah hidup bangsa Indonesia.8
Pancasila akhirnya disahkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945,
sehari setelah proklamasi kemerdekaan, dalam sidang PPKI. Pancasila
dicantumkan dalam Pembukaan
UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar