Kamis, 21 Agustus 2025

KRONOLOGIS latar belakang lahirnya Pancasila

poin penting terkait latar belakang lahirnya Pancasila:

·         Janji Kemerdekaan Jepang:

Pada 7 September 1944, Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso, menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia. 

Pembentukan BPUPKI

Kronologi perumusan Pancasila berawal dari pembentukan BPUPKI sebagai suatu badan yang mengurus persiapan Indonesia menuju merdeka. Badan tersebut dibentuk pada 1 Maret 1945 dan diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.

·         BPUPKI:

Untuk mewujudkan janji kemerdekaan, Jepang membentuk BPUPKI pada 29 April 1945. Tugas utamanya adalah merumuskan dasar negara Indonesia. 

·         Sidang BPUPKI:

Sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei - 1 Juni 1945 menghasilkan berbagai usulan dasar negara, termasuk dari Mohammad YaminSoepomo, dan Soekarno

·         Pidato Soekarno:

Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang mengusulkan nama "Pancasila" untuk dasar negara, yang terdiri dari lima sila: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa. 

Isi Pidato Soekarno 1 Juni 1945 di Sidang BPUPKI
Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945 menjadi giliran Soekarno menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia. Menurut catatan redaksi detikcom, tak ada waktu bagi Bung Karno untuk menyampaikan pendapatnya secara tertulis. Namun susunan kalimat dan pilihan katanya bisa memukau peserta sidang BPUPKI.

"Sesudah tiga hari berturut-turut anggota-anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka Tuan Ketua yang mulia untuk mengemukakan pendapat saya. Saya akan menetapi permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia. Apakah permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia? Paduka Tuan Ketua yang mulia minta kepada sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nanti akan saya kemukakan di dalam pidato saya ini," begitu kata Bung Karno mengawali pidatonya seperti dikutip buku Bung Karno Sang Singa Podium (Edisi Revisi) oleh Rhien Soemohadiwidjojo.

Dalam pidato Bung Karno 1 Juni 1945, disampaikan bahwa tentunya semua anggota BPUPKI sepakat bahwa negara yang didirikan adalah untuk semua rakyat dari ujung Aceh sampai Irian, kini Papua. "Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar Kebangsaan. Kita mendirikan satu Negara Kebangsaan Indonesia," kata Bung Karno.

Bung Karno kemudian meminta maaf kepada umat Islam dan anggota BPUPKI Ki Bagoes Hadikoesoemo yang merupakan ulama dari Yogyakarta sekaligus Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1942-1945. "Saya minta, Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan Saudara-saudara Islam lain, maafkanlah saya memakai perkataan kebangsaan‖ ini! Saya pun orang Islam," tambah Bung Karno.

Kebangsaan yang dimaksud, kata Bung Karno, bukan dalam artian sempit. "Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia," papar Bung Karno.

Dari dasar pertama, Soekarno loncat ke dasar ketiga. "Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara ―semua buat semua ― satu buat semua, semua buat satu. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan," kata dia.

Prinsip ke-4 yang diusulkan Bung Karno adalah kesejahteraan. Bagi Sukarno tak boleh ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. "Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka," begitu kata si Bung.

Baca juga:
Ini Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 yang Jadi Cikal Bakal Lahirnya Pancasila
Bung Karno telah menyampaikan 4 prinsip dasar negara yakni: 1.Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan; 3. Mufakat atau demokrasi; 4. Kesejahteraan sosial.

"Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya bertuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa," papar Bung Karno.

Baca artikel detiknews, "Isi Pidato Soekarno 1 Juni 1945, Cikal Bakal Lahirnya Pancasila" selengkapnya
https://news.detik.com/berita/d-6749255/isi-pidato-soekarno-1-juni-1945-cikal-bakal-lahirnya-pancasila



·         Panitia Sembilan:

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila, dibentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari tokoh-tokoh penting. 

Pada 22 Juni 1945, akhirnya dibentuk Panitia Sembilan dalam lingkup BPUPKI untuk memudahkan perumusan Pancasila. Akhirnya, Panitia Sembilan tersebut berhasil membuat Piagam Jakarta yang nantinya menjadi dasar terbentuknya Pancasila.

·         Pengesahan Pancasila:

PERUBAHAN TERHADAP ISI SEMULA “PIAGAM JAKARTA”

Isi “Piagam Jakarta” yang telah dikemukakan di atas yang ke­mudian telah menjadi “Pembukaan UUD 1945” bunyinya semula ti­dak seperti bunyi “Pembukaan UUD 1945”. Ada bagian dari “Piagam Jakarta” yang semula disusun telah dihapuskan sehingga kemudian bunyinya adalah sebagaimana “Pembukaan UUD 1945”. Riwayat per­ubahan tersebut adalah sebagaimana diterangkan di bawah ini.

Setelah “Piagam Jakarta” yang disahkan pada 22 Juni 1945, Mo­hammad Hatta mengungkapkan bahwa pada sore hari tanggal 17 Agustus 1945, ia menerima kedatangan seorang opsir Angkatan Laut Jepang (Kaigun). Dikemukakan oleh Mohammad Hatta:

“Opsir itu, yang aku lupa namanya, datang sebagai utusan Kaigun untuk memberitahukan sungguh, bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik, yang (tinggal di wilayah yang) dikuasai Kaigun, berkebe­ratan sangat terhadap bagian kalimat dalam pembukaan Undang-undang dasar, yang berbunyi: Ketuhanan dengan kewajiban men­jalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” (Mohammad Hatta: Memoir, 1979).

Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-peme­luknya” yang menjadi salah satu isi “Piagam Jakarta” kemudian menimbulkan perdebatan.5  

Menurut Hatta, Indonesia sebagai negara kesatuan memiliki ke­ragaman budaya dan agama beserta para pemeluknya. Maka itu, seluruh umat beragama di Indonesia sebaiknya merasa terwakili dalam rumusan dasar negara. Kata Hatta:6

“Tercantumnya ketetapan seperti itu di dalam suatu dasar yang menjadi pokok Undang-Undang Dasar berarti mengadakan diskri­minasi terhadap mereka (yang) golongan minoritas.”

Sukarno dan Hatta kemudian mengundang Kasman Singodi­medjo untuk menghadiri sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)Tokoh Islam dari Muhammadiyah tersebut diun­dang untuk membicarakan isi “Piagam Jakarta” bersama beberapa tokoh lain pada 18 Agustus 1945.7

Perundingan pun dilakukan meskipun berlangsung agak alot. Pada akhirnya disepakati bahwa salah satu isi “Piagam Jakarta” yang berbunyi “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa), yang kemudian ditetapkan sebagai sila pertama Pancasi­la yang menjadi dasar negara sekaligus falsafah hidup bangsa In­donesia.8

 

Pancasila akhirnya disahkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, dalam sidang PPKI. Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEMUA POSTINGAN

KUMPULAN TUGAS SEMESTER 1