Tujuan Pembelajaran : Menyajikan makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial Pembangunan Nasional
Pengertian Modal Sosial
Modal sosial adalah segala sumber daya yang dimiliki masyarakat, baik dalam bentuk norma maupun nilai dan yang lainnya, yang berguna untuk menfasilitasi dan membangun interaksi dan komunikasi yang harmonis dan kondusif antar masyarakat.
Adapun pengertian modal sosial menurut para ahli adalah sebagai berikut:
- Coleman (1999), menyatakan modal sosial sebagai kemampuan masyarakat untuk bekerjasama demi mencapai tujuan bersama dalam berbagai kelompok dan organisasi.
- Burt (1992) berpendapat bahwa modal sosial adalah kemampuan masyarakat untuk bersosialisasi antara satu sama lain yang mana hal tersebut akan menjadi kekuatan dalam ekonomi dan aspek sosial lainnya.
- Menurut Prusak L (Field, 2010:26), modal sosial adalah hubungan yang terjadi dan diikat oleh suatu kepercayaan (trust), saling pengertian (mutual understanding), dan nilai-nilai bersama (shared value) yang mengikat anggota kelompok untuk membuat kemungkinan aksi bersama secara efisien dan efektif.
- Partha dan Ismail (2009), mengartikan modal sosial sebagai hubungan-hubungan yang tercipta dan norma-norma yang membentuk kualitas dan kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat dalam spektrum yang luas, yaitu sebagai perekat sosial (social glue) yang menjaga kesatuan anggota kelompok secara bersama-sama
- Menurut Hasbullah (2006), modal sosial merupakan jumlah sumber-sumber daya, aktual atau virtual (tersirat) yang berkembang pada seorang individu atau sekelompok individu karena kemampuan untuk memiliki suatu jaringan yang dapat bertahan lama dalam hubungan-hubungan yang lebih kurang telah diinstitusikan berdasarkan pengetahuan dan pengenalan timbal balik.
- Menurut Bourdieu modal sosial adalah sumber daya yang dimiliki oleh seseorang ataupun sekelompok orang dengan memanfaatkan jaringan atau hubungan yang terinstitusionalisasi dan ada hubungan saling mengakui antar anggotanya.
- Robert Punam menjabarkan modal sosial sebagai piranti asosiasi antar manusia yang bersifat horizontal yang mencakup jaringan dan norma bersama yang berdampak pada produktivitas suatu masyarakat.
1. Asal-usul Bhineka Tunggal Ika (diambil dari Bhinneka Tunggal Ika dan Integrasi Nasional Pusat Pengkajian MPR RI)
Majapahit pada masa Hayam Wuruk
telah menguasai seluruh wilayah Nusantara. Dengan luasnya dan berbagai macam
rupa ras, suku, bahasa, dan juga agama berada dalam kekuasaan Majapahit, maka
pertentangan dan perbedaan tidak dapat dihindari. Di samping itu pula, di dalam
kerajaan Majapahit muncul adanya pertentangan dan perebutan kekuasaan antara
keluarga kerajaan. Pada saat itulah seorang negarawan yang berada di kerajaan
Majapahit lahir. Dialah yang dikenal saat ini dengan nama Empu Tantular.
Nama Tantular terdiri dari dua
suku kata: tan yang berarti ‘tidak’ dan tular yang berarti ‘tular’ atau
‘terpengaruhi’. Jika dua suku kata tersebut digabung maka arti literleknya
adalah tidak terpengaruh. Dengan kata lain, makna Tantular adalah ‘teguh’ atau
orang yang tidak terpengaruh. Sedangkan kata mpu merupakan gelar dan artinya
adalah seorang pandai atau tukang.
Dalam beberapa literatur
disebutkan bahwa Tantular merupakan seorang pujangga sastra Jawa yang hidup paa
abad ke-14. Ia hidup pada pemerintahan raja Rajasanagara dan masih ada hubungan
darah dengan sang raja, yaitu sebagai keponakan dari Rajasanagara yang dalam
bahasa Kawi atau bahasa Sansekerta disebut bhratratmaja. Selain sebagai
keponakan, ia juga menjadi menantu dari adik wanita sang raja.
Disebutkan juga bahwa Tantular
adalah seorang penganut agama Buddha. Hal ini bisa terlihat pada dua kakawin
atau syairnya yang ternama yaitu kakawin Arjunawiwaha dan terutama kakawin
Sutasoma.11 Walaupun demikian, Tantular adalah orang yang inklusif terhadap
agama lain dan keterbukaan tersebut tampak dalam salah satu bait dari kakawin
Sutasoma ini diambil menjadi motto atau semboyan Republik Indonesia: “Bhinneka
Tunggal Ika” atau berbedabeda namun satu jua.
Kata Bhinneka Tunggal Ika itu
sendiri berasal dari bahasa Jawa Kuno yang diterjemahkan dalam bahasa Indnesia
(Melayu) menjadi “berbeda-beda tetapi Satu Juga.” Kalimat Bhineka Tunggal Ika
mulamula ditemukan di dalam kitab Sutasoma karangan Empu Tantular, yang hidup
pada masa kerajaan majapahit.15 Judul resmi dari Kitab Sutasoma ini sebenarnya
adalah Purusadha. Kitab Sutasoma digubah oleh Mpu Tantular dalam bentuk kakawin
(syair) pada masa puncak kejayaan Majapahit di bawah pemerintahan Hayam Wuruk
(1350 – 1389). Kitab yang berupa lembaran-lembaran lontar ini demikian masyhur
dalam khazanah sejarah negeri ini karena pada pupuh ke-139 (bait V) terdapat
sebaris kalimat yang kemudian disunting oleh para ‘founding fathers’ republik
ini untuk dijadikan motto dalam Garuda Pancasila lambang Negara RI. Bait yang
memuat kalimat tersebut selengkapnya berbunyi:
Hyâng Buddha tanpâhi Çiva
rajâdeva; Rwâneka dhâtu vinuvus vara Buddha Visvâ; Bhimukti rakva ring apan
kenâ parvvanosn; Mangka ng Jinatvâ kalavan Çivatatva tunggal; Bhinnêka tunggal
ika tan hana dharma mangrwa.
Terjemahan bebasnya:
Hyang Buddha tiada berbeda dengan
Syiwa Mahadewa; Keduanya itu merupakan sesuatu yang satu; Tiada mungkin
memisahkan satu dengan lainnya; Karena hyang agama Buddha dan hyang agama Syiwa
sesungguhnya tunggal; Keduanya memang hanya satu, tiada dharma (hukum) yang
mendua.
Selain untuk menyatakan ada
kesatuan dalam perbedaan dalam arti agama, suku, maupun keyakinan, kalimat
Tunggal Ika merupakan ekspresi dari pengalaman spiritual Empu Tantular yang
memiliki akar pada dua agama besar yaitu Budha dan Hindu. Dalam kitab Sutasoma
dinyatakan bahwa Tuhan Siwa dan Tuhan Budha yang dikonsepsikan secara berbeda
dan disembah oleh dua pengikut agama yang berbeda pula, tetapi hakikatnya
adalah sama, yaitu tunggal, satu, atau esa. Kedua agama tersebut menyembah
Tuhan yang sama, suatu kebenaran Tunggal. Semua rakyat Majapahit memiliki
Tuhan, walaupun berbeda agama. Artinya, baik yang beragama Budha atau Hindu,
walaupun agama mereka berbeda, Tuhan mereka berbeda, tetapi hakikat dari Tuhan
mereka adalah sama, tunggal, satu, Tuhan yang memiliki kebenaran, dan kebenaran
adalah Tuhan itu sendiri.
2. Makan Bhineka Tunggal Ika
(diambil dari Bhinneka Tunggal Ika dan Integrasi Nasional Pusat
Pengkajian MPR RI)
Sebagai suatu sentimen,
nasionalisme butuh perangkat lunak (sofware) yang merekatkan seluruh elemen
bangsa. Perangkat itu, baik berupa perangkat historis maupun
kultural-ideologis, berfungsi menyatukan unsur yang beragam dari berbagai
komunitas.
Masyarakat Indonesia memang punya
kesamaan nasib, yakni ketertindasan sebagai kaum terjajah, sehingga punya
keinginan bersatu merebut tanah air merdeka. Akan tetapi, sebagai sebuah proyek
kebangsaan jangka panjang, prinsip tersebut belum cukup memadai. Sebab,
nasionalisme bukan sesuatu yang statis di mana sekali terbentuk akan bertahan
selamanya. Dinamika keadaan disertai berbagai tantangan zaman bisa saja
memengaruhi rasa kebangsaan seseorang. Apalagi ketika memori kolektif bangsa
semakin menipis lantaran makin jauhnya jarak antara kejadian (sejarah masa
lalu) dengan ingatan dan kenyataan di masa sekarang.
Maka atas pertimbangan itulah
para founding fathers mencari perangkat lain yang bersifat kultural-ideologis
sebagai acauan nilai kehidupan bersama. Nilai-nilai itu digali dari kearifan
terdahulu. Ini dilakukan atas dasar kenyataan bahwa sebelum bangsa Indonesia
terbentuk, masyarakat sudah ada dengan intimitas budaya, tradisi dan
nilai-nilai komunitas. Bahkan sejarah menunjukkan, ribuan tahun sebelum
Indonesia berdiri, di atas hamparan bumi Nusantara telah hidup dan berkembang
sistem pemerintahan beserta nilai-nilai kepercayaan yang dianut oleh
masyarakat. Sehingga wajar bila Clifford Geertz, seperti diuraikan Yudi Latif,
menyebut Indonesia ibarat anggur tua dalam botol baru, alias gugusan masyarakat
lama dalam negara baru.
De facto, negara baru memang
sudah terbentuk. Tetapi memisahkan masyarakat dari sistem budayanya jelas tidak
mungkin. Di sini para founding fathers dituntut untuk mengihktiarkan—meminjam
istilah Yudi Latif—”universum simbolik”7 yang menjadi titik temu semua budaya
sekaligus sabagai pijakan kebersamaan (common denominator). Dan di antara
rajutan nilai itu sesanti (kalimat) Bhinneka Tunggal Ika diangkat menjadi
semboyan negara. Kalimat yang diambil dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular
pada abad 14 ini pertama kali digunakan pada tahun 1950 dalam sebuah Sidang
Kabinet Republik Indonesia Serikat. Berdasarkan rancangan yang dibuat oleh
Sultan Hamid II, semboyan Bhinneka Tinggal Ika dimasukkan ke dalam lambang negara.
Dengan posisi menempel di pita yang dicengkeram Burung Garuda, ungkapan dalam
bahasa Jawa kuno itu disetujui oleh semua peserta sidang tanpa penolakan,
termasuk dari kelompok Islam yang mayoritas sekali pun.
Bhinneka Tunggal Ika adalah pusaka yang berhasil ditemukan pendiri bangsa dalam khazanah filsafat kebudayaan Nusantara. Ditetapkannya sebagai semboyan negara menggambarkan adanya kesadaran historis akan realitas kultural masyarakat Indonesia. Di dalamnya terkandung nilai, mitologi beserta harapan yang berguna dalam mewujudkan persatuan bangsa. Sementara, persatuan bangsa merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya tujuan-tujuan lebih luhur, seperti terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan umum.
Kitab Sutasoma terdiri dari
bait-bait atau sloka yang berisi ajaran moral dan etika sosial. Semula ungkapan
Bhinneka Tunggal Ika dalam kitab tersebut ditujukan untuk semangat toleransi
keagamaan, khususnya antara Buddha (Jina) dan Hindu (Siwa), pada masa kerajaan
Majapahit di bawah kekuasaan Raja Rajasanagara (Hayam Wuruk).9 Namun setelah
dijadikan lambang negara, konteks cakupannya menjadi lebih luas meliputi suku,
ras, agama, budaya, dan antar golongan. Semua perbedaan dalam masyarakat,
selama tidak bertentangan dengan dasar negara, dirangkum dalam semboyan singkat
itu tanpa pengecualian sedikit pun.
Dalam aksara latin, bait lengkap
Bhinneka Tunggal Ika berbunyi: “Rwaneka dhatu winuwus Buddha Wiswa, Bhinnêki
rakwa ring apan kena parwanosen, Mangka ng Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal,
Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa.” Terjemahannya: “konon antara
ajaran Buddha dan Hindu berbeda, namun kapan Tuhan dapat dibagi-bagi, sebab
kebenaran Jina dan Siwa adalah tunggal, berbeda itu tapi satu jualah itu, tak
ada dharma (jalan kebaktian/kebaikan) yang mendua tujuan).
Dalam kalimat Bhinneka Tunggal
Ika ada dua unsur yang salingsilang terkait satu sama lain, yakni keragaman dan
kesatuan. Keberagaman menunjuk pada realitas sosio-kultural masyarakat
Indonesia yang terdiri dari aneka macam suku, ras, agama, bahasa, budaya dan
lain-lain. Realitas itu tak dapat ditolak atau diingkari karena merupakan
anugerah Tuhan. Ia hanya bisa diterima, diakui serta disyukuri sebagai suatu
pemberian, berkah (given). Siapa pun tak akan bisa lari dari kenyataan
tersebut. Ia merupakan sunnatullah (keniscayaan) yang berlaku bagi semua mahluk
hidup di bumi.
Sementara itu, unsur kesatuan
merujuk pada cita-cita kehidupan. Disebut cita-cita karena pada dasarnya
manusia berbeda-beda, terpecah ke dalam individu-individu, komunitas-komunitas
beserta suku-suku dengan kehendak masing-masing. Namun, karena kehendak itu tak
dapat diwujudkan tanpa individu atau komunitas lain, maka kerja sama dalam
bingkai kesatuan dan persatuan dibutuhkan. Kesatuan dan persatuan mesti
dibangun untuk merealisasikan tujuan yang lebih mendasar. Dan dalam konteks
negara, kesatuan itu menjelma dalam persatuan nasional Negara Republik
Indonesia (NKRI).
Keberagaman dicirikan oleh
perbedaan, sedangkan kesatuan dicirikan oleh persamaan. Hubungan antara
perbedaan dan persamaan saling menegasi (menidakkan) sekaligus mengafirmasi
(menguatkan). Pada satu sisi, berbeda berarti tidak sama dan sama berarti tidak
beda. Tapi pada sisi lain, adanya perbedaan justru meneguhkan adanya persamaan.
Perbedaan ada karena adanya persamaan. Begitu pula persamaan dikatakan ada
karena adanya perbedaan. Melalui hubungan yang demikian, maka sebenarnya upaya
menyatukan perbedaan dan persamaan tidaklah mudah. Keduanya akan selalu berada
dalam ketegangan terus menerus.
Jika dalam praktiknya “politik
persatuan” terlalu menekankan unsur persamaan, maka potensi pengingkaran atau
perusakan atas kodrat perbedaan akan mencuat. Sebaliknya, jika terlalu
menekankan perbedaan, maka rajutan persatuan sebagai citacita kehidupan bersama
akan mudah terkoyak. Contoh kasus pertama bisa dilihat dari model pembangunan
sentralistik Orde Baru di mana semua hal terkait kehidupan bangsa diseragamkan.
Tidak hanya masalah pembangunan, cara pandang terhadap persoalan hidup juga
diatur sedemikian rupa. Akibatnya, negara menjelma menjadi kekuatan totaliter
yang membungkam suara dan kearifan lokal. Contoh kasus kedua dapat ditilik dari
penerapan otonomi daerah, terutama di saat negara “tidak hadir” dalam menjamin
kepastian keadaan. Dalam kondisi itu, gejala komunalisme dan primordialisme
menguat. Tiap kelompok mengedepankan kepentingan masing-masing. Organisasi
massa—baik yang disandarkan pada identitas primordial agama atau pun lainnya—
saling mengibarkan bendera, mengumbar perbedaan serta memaksakan kehendak
komunal bahkan dengan jalan kekerasan. Sehingga, konflik pun tak dapat
dielakkan. Medan konflik juga semakin meluas mulai dari konflik agama, konflik
pilkada sampai konflik yang terjadi akibat pemekaran wilayah.
Oleh sebab itu, “politik
persatuan” hendaknya lebih mengedepankan keseimbangan (proporsionalitas) antara
perbedaan dan persamaan, antara keragaman dan kesatuan.
Keduanya harus sama-sama diakui di bawah proyek besar pembangunan nasional. Sebab bagaimana pun, tanpa keseimbangan dipastikan tidak akan tercipta harmoni dan integrasi sosial. Bangsa rentan terpecah belah sehingga cita-cita persatuan sebagai syarat terwujudnya tujuan lain terancam gagal. Prinsip keseimbangan itulah yang sesungguhnya dikehendaki dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan itu menekankan dua hal sekaligus: unsur perbedaan yang menjadi ciri keragaman dan unsur persamaan sebagai ciri kesatuan.13 Semboyan itu menjadi cerminan jiwa dan semangat bangsa Indonesia yang mengakui realitas yang majemuk tapi tetap menjunjung tinggi persatuan. Dalam istilah lain, dengan semboyan itu, bangsa Indonesia menginginkan hidup harmoni: persatuan dalam keragaman, dan keragaman dalam persatuan (unity in diversity, diversity in unity).
3. Bhineka Tunggal Ika Sebagai Modal Sosial
Bhinneka Tunggal Ika dianggap sebagai modal sosial pembangunan nasional karena berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa yang majemuk, menciptakan stabilitas, dan mendorong toleransi. Semboyan ini menjembatani perbedaan suku, agama, dan budaya untuk bekerja sama demi mencapai tujuan pembangunan nasional, bukan menyeragamkannya.
Berikut adalah rincian mengapa Bhinneka Tunggal Ika dianggap sebagai modal sosial pembangunan:
- Pemersatu Bangsa (Integrasi Nasional): Sebagai landasan persatuan, semboyan ini mengikat ribuan pulau dan beragam budaya ke dalam satu kesatuan NKRI.
- Stabilitas Sosial: Keberagaman yang dikelola dengan semangat ini membantu mencegah konflik antarkelompok, menciptakan harmoni yang dibutuhkan untuk pembangunan.
- Penggerak Gotong Royong: Semangat berbeda-beda tetapi tetap satu mendorong kerja sama (gotong royong) dalam masyarakat, yang merupakan prinsip dasar dalam pembangunan ekonomi dan sosial.
- Landasan Toleransi: Mengajarkan untuk menghormati perbedaan, yang menjadi kunci dalam menjaga kerukunan umat beragama dan etnis.
- Sumber Kekuatan Sosial: Keberagaman (kebinekaan) bukan dilihat sebagai kelemahan, melainkan sebagai aset dan potensi kekayaan bangsa untuk dikelola menjadi kekuatan pembangunan.
4. Fungsi Bhineka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Nasional
Bhinneka Tunggal Ika berfungsi sebagai modal sosial utama Indonesia dengan bertindak sebagai perekat bangsa yang mempersatukan keragaman suku, agama, dan budaya. Semboyan ini memupuk kepercayaan antarwarga, meningkatkan toleransi, dan mendorong kolaborasi, yang menjadi fondasi stabilitas sosial, harmoni, serta percepatan pembangunan nasional yang inklusif.
Fungsi spesifik Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial meliputi:
- Alat Pemersatu dan Integrasi Sosial: Menghubungkan berbagai kelompok budaya dan agama, mencegah konflik, serta memastikan stabilitas nasional di tengah perbedaan.
- Membangun Kepercayaan (Trust): Mendorong sikap saling menghargai dan mengakui perbedaan, sehingga menciptakan kolaborasi yang lebih kuat di berbagai aspek kehidupan.
- Pedoman Etika Sosial: Menjadi landasan toleransi dan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga persatuan di tengah lingkungan yang beragam.
- Penggerak Gotong Royong: Menjadi landasan filosofis yang mendorong kerja sama atau gotong royong sebagai perwujudan sistem sosial-ekonomi yang adil dan inklusif.
- Identitas Nasional yang Inklusif: Menciptakan rasa memiliki satu bangsa meskipun berbeda latar belakang, yang memfasilitasi integrasi sosial yang kuat.


