Selasa, 10 Februari 2026

Bhineka Tunggal Ika Sebagai Modal Sosial

Tujuan Pembelajaran : Menyajikan makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial Pembangunan Nasional

Pengertian Modal Sosial

Modal sosial adalah segala sumber daya yang dimiliki masyarakat, baik dalam bentuk norma maupun nilai dan yang lainnya, yang berguna untuk menfasilitasi dan membangun interaksi dan komunikasi yang harmonis dan kondusif antar masyarakat.

Adapun pengertian modal sosial menurut para ahli adalah sebagai berikut:

  • Coleman (1999), menyatakan modal sosial sebagai kemampuan masyarakat untuk bekerjasama demi mencapai tujuan bersama dalam berbagai kelompok dan organisasi.
  • Burt (1992) berpendapat bahwa modal sosial adalah kemampuan masyarakat untuk bersosialisasi antara satu sama lain yang mana hal tersebut akan menjadi kekuatan dalam ekonomi dan aspek sosial lainnya.
  • Menurut Prusak L (Field, 2010:26), modal sosial adalah hubungan yang terjadi dan diikat oleh suatu kepercayaan (trust), saling pengertian (mutual understanding), dan nilai-nilai bersama (shared value) yang mengikat anggota kelompok untuk membuat kemungkinan aksi bersama secara efisien dan efektif.
  • Partha dan Ismail (2009), mengartikan modal sosial sebagai hubungan-hubungan yang tercipta dan norma-norma yang membentuk kualitas dan kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat dalam spektrum yang luas, yaitu sebagai perekat sosial (social glue) yang menjaga kesatuan anggota kelompok secara bersama-sama
  • Menurut Hasbullah (2006), modal sosial merupakan jumlah sumber-sumber daya, aktual atau virtual (tersirat) yang berkembang pada seorang individu atau sekelompok individu karena kemampuan untuk memiliki suatu jaringan yang dapat bertahan lama dalam hubungan-hubungan yang lebih kurang telah diinstitusikan berdasarkan pengetahuan dan pengenalan timbal balik.
  • Menurut Bourdieu modal sosial adalah sumber daya yang dimiliki oleh seseorang ataupun sekelompok orang dengan memanfaatkan jaringan atau hubungan yang terinstitusionalisasi dan ada hubungan saling mengakui antar anggotanya.
  • Robert Punam menjabarkan modal sosial sebagai piranti asosiasi antar manusia yang bersifat horizontal yang mencakup jaringan dan norma bersama yang berdampak pada produktivitas suatu masyarakat.

1. Asal-usul Bhineka Tunggal Ika  (diambil dari Bhinneka Tunggal Ika dan Integrasi Nasional Pusat Pengkajian MPR RI)

Majapahit pada masa Hayam Wuruk telah menguasai seluruh wilayah Nusantara. Dengan luasnya dan berbagai macam rupa ras, suku, bahasa, dan juga agama berada dalam kekuasaan Majapahit, maka pertentangan dan perbedaan tidak dapat dihindari. Di samping itu pula, di dalam kerajaan Majapahit muncul adanya pertentangan dan perebutan kekuasaan antara keluarga kerajaan. Pada saat itulah seorang negarawan yang berada di kerajaan Majapahit lahir. Dialah yang dikenal saat ini dengan nama Empu Tantular.

Nama Tantular terdiri dari dua suku kata: tan yang berarti ‘tidak’ dan tular yang berarti ‘tular’ atau ‘terpengaruhi’. Jika dua suku kata tersebut digabung maka arti literleknya adalah tidak terpengaruh. Dengan kata lain, makna Tantular adalah ‘teguh’ atau orang yang tidak terpengaruh. Sedangkan kata mpu merupakan gelar dan artinya adalah seorang pandai atau tukang.

Dalam beberapa literatur disebutkan bahwa Tantular merupakan seorang pujangga sastra Jawa yang hidup paa abad ke-14. Ia hidup pada pemerintahan raja Rajasanagara dan masih ada hubungan darah dengan sang raja, yaitu sebagai keponakan dari Rajasanagara yang dalam bahasa Kawi atau bahasa Sansekerta disebut bhratratmaja. Selain sebagai keponakan, ia juga menjadi menantu dari adik wanita sang raja.

Disebutkan juga bahwa Tantular adalah seorang penganut agama Buddha. Hal ini bisa terlihat pada dua kakawin atau syairnya yang ternama yaitu kakawin Arjunawiwaha dan terutama kakawin Sutasoma.11 Walaupun demikian, Tantular adalah orang yang inklusif terhadap agama lain dan keterbukaan tersebut tampak dalam salah satu bait dari kakawin Sutasoma ini diambil menjadi motto atau semboyan Republik Indonesia: “Bhinneka Tunggal Ika” atau berbedabeda namun satu jua.

Kata Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri berasal dari bahasa Jawa Kuno yang diterjemahkan dalam bahasa Indnesia (Melayu) menjadi “berbeda-beda tetapi Satu Juga.” Kalimat Bhineka Tunggal Ika mulamula ditemukan di dalam kitab Sutasoma karangan Empu Tantular, yang hidup pada masa kerajaan majapahit.15 Judul resmi dari Kitab Sutasoma ini sebenarnya adalah Purusadha. Kitab Sutasoma digubah oleh Mpu Tantular dalam bentuk kakawin (syair) pada masa puncak kejayaan Majapahit di bawah pemerintahan Hayam Wuruk (1350 – 1389). Kitab yang berupa lembaran-lembaran lontar ini demikian masyhur dalam khazanah sejarah negeri ini karena pada pupuh ke-139 (bait V) terdapat sebaris kalimat yang kemudian disunting oleh para ‘founding fathers’ republik ini untuk dijadikan motto dalam Garuda Pancasila lambang Negara RI. Bait yang memuat kalimat tersebut selengkapnya berbunyi:

Hyâng Buddha tanpâhi Çiva rajâdeva; Rwâneka dhâtu vinuvus vara Buddha Visvâ; Bhimukti rakva ring apan kenâ parvvanosn; Mangka ng Jinatvâ kalavan Çivatatva tunggal; Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa.

Terjemahan bebasnya:

Hyang Buddha tiada berbeda dengan Syiwa Mahadewa; Keduanya itu merupakan sesuatu yang satu; Tiada mungkin memisahkan satu dengan lainnya; Karena hyang agama Buddha dan hyang agama Syiwa sesungguhnya tunggal; Keduanya memang hanya satu, tiada dharma (hukum) yang mendua.

Selain untuk menyatakan ada kesatuan dalam perbedaan dalam arti agama, suku, maupun keyakinan, kalimat Tunggal Ika merupakan ekspresi dari pengalaman spiritual Empu Tantular yang memiliki akar pada dua agama besar yaitu Budha dan Hindu. Dalam kitab Sutasoma dinyatakan bahwa Tuhan Siwa dan Tuhan Budha yang dikonsepsikan secara berbeda dan disembah oleh dua pengikut agama yang berbeda pula, tetapi hakikatnya adalah sama, yaitu tunggal, satu, atau esa. Kedua agama tersebut menyembah Tuhan yang sama, suatu kebenaran Tunggal. Semua rakyat Majapahit memiliki Tuhan, walaupun berbeda agama. Artinya, baik yang beragama Budha atau Hindu, walaupun agama mereka berbeda, Tuhan mereka berbeda, tetapi hakikat dari Tuhan mereka adalah sama, tunggal, satu, Tuhan yang memiliki kebenaran, dan kebenaran adalah Tuhan itu sendiri.

2. Makan Bhineka Tunggal Ika (diambil dari Bhinneka Tunggal Ika dan Integrasi Nasional Pusat Pengkajian MPR RI)

Sebagai suatu sentimen, nasionalisme butuh perangkat lunak (sofware) yang merekatkan seluruh elemen bangsa. Perangkat itu, baik berupa perangkat historis maupun kultural-ideologis, berfungsi menyatukan unsur yang beragam dari berbagai komunitas.

Masyarakat Indonesia memang punya kesamaan nasib, yakni ketertindasan sebagai kaum terjajah, sehingga punya keinginan bersatu merebut tanah air merdeka. Akan tetapi, sebagai sebuah proyek kebangsaan jangka panjang, prinsip tersebut belum cukup memadai. Sebab, nasionalisme bukan sesuatu yang statis di mana sekali terbentuk akan bertahan selamanya. Dinamika keadaan disertai berbagai tantangan zaman bisa saja memengaruhi rasa kebangsaan seseorang. Apalagi ketika memori kolektif bangsa semakin menipis lantaran makin jauhnya jarak antara kejadian (sejarah masa lalu) dengan ingatan dan kenyataan di masa sekarang.

Maka atas pertimbangan itulah para founding fathers mencari perangkat lain yang bersifat kultural-ideologis sebagai acauan nilai kehidupan bersama. Nilai-nilai itu digali dari kearifan terdahulu. Ini dilakukan atas dasar kenyataan bahwa sebelum bangsa Indonesia terbentuk, masyarakat sudah ada dengan intimitas budaya, tradisi dan nilai-nilai komunitas. Bahkan sejarah menunjukkan, ribuan tahun sebelum Indonesia berdiri, di atas hamparan bumi Nusantara telah hidup dan berkembang sistem pemerintahan beserta nilai-nilai kepercayaan yang dianut oleh masyarakat. Sehingga wajar bila Clifford Geertz, seperti diuraikan Yudi Latif, menyebut Indonesia ibarat anggur tua dalam botol baru, alias gugusan masyarakat lama dalam negara baru.

De facto, negara baru memang sudah terbentuk. Tetapi memisahkan masyarakat dari sistem budayanya jelas tidak mungkin. Di sini para founding fathers dituntut untuk mengihktiarkan—meminjam istilah Yudi Latif—”universum simbolik”7 yang menjadi titik temu semua budaya sekaligus sabagai pijakan kebersamaan (common denominator). Dan di antara rajutan nilai itu sesanti (kalimat) Bhinneka Tunggal Ika diangkat menjadi semboyan negara. Kalimat yang diambil dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular pada abad 14 ini pertama kali digunakan pada tahun 1950 dalam sebuah Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat. Berdasarkan rancangan yang dibuat oleh Sultan Hamid II, semboyan Bhinneka Tinggal Ika dimasukkan ke dalam lambang negara. Dengan posisi menempel di pita yang dicengkeram Burung Garuda, ungkapan dalam bahasa Jawa kuno itu disetujui oleh semua peserta sidang tanpa penolakan, termasuk dari kelompok Islam yang mayoritas sekali pun.

Bhinneka Tunggal Ika adalah pusaka yang berhasil ditemukan pendiri bangsa dalam khazanah filsafat kebudayaan Nusantara. Ditetapkannya sebagai semboyan negara menggambarkan adanya kesadaran historis akan realitas kultural masyarakat Indonesia. Di dalamnya terkandung nilai, mitologi beserta harapan yang berguna dalam mewujudkan persatuan bangsa. Sementara, persatuan bangsa merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya tujuan-tujuan lebih luhur, seperti terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan umum.

Kitab Sutasoma terdiri dari bait-bait atau sloka yang berisi ajaran moral dan etika sosial. Semula ungkapan Bhinneka Tunggal Ika dalam kitab tersebut ditujukan untuk semangat toleransi keagamaan, khususnya antara Buddha (Jina) dan Hindu (Siwa), pada masa kerajaan Majapahit di bawah kekuasaan Raja Rajasanagara (Hayam Wuruk).9 Namun setelah dijadikan lambang negara, konteks cakupannya menjadi lebih luas meliputi suku, ras, agama, budaya, dan antar golongan. Semua perbedaan dalam masyarakat, selama tidak bertentangan dengan dasar negara, dirangkum dalam semboyan singkat itu tanpa pengecualian sedikit pun.

Dalam aksara latin, bait lengkap Bhinneka Tunggal Ika berbunyi: “Rwaneka dhatu winuwus Buddha Wiswa, Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen, Mangka ng Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal, Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa.” Terjemahannya: “konon antara ajaran Buddha dan Hindu berbeda, namun kapan Tuhan dapat dibagi-bagi, sebab kebenaran Jina dan Siwa adalah tunggal, berbeda itu tapi satu jualah itu, tak ada dharma (jalan kebaktian/kebaikan) yang mendua tujuan).

Dalam kalimat Bhinneka Tunggal Ika ada dua unsur yang salingsilang terkait satu sama lain, yakni keragaman dan kesatuan. Keberagaman menunjuk pada realitas sosio-kultural masyarakat Indonesia yang terdiri dari aneka macam suku, ras, agama, bahasa, budaya dan lain-lain. Realitas itu tak dapat ditolak atau diingkari karena merupakan anugerah Tuhan. Ia hanya bisa diterima, diakui serta disyukuri sebagai suatu pemberian, berkah (given). Siapa pun tak akan bisa lari dari kenyataan tersebut. Ia merupakan sunnatullah (keniscayaan) yang berlaku bagi semua mahluk hidup di bumi.

Sementara itu, unsur kesatuan merujuk pada cita-cita kehidupan. Disebut cita-cita karena pada dasarnya manusia berbeda-beda, terpecah ke dalam individu-individu, komunitas-komunitas beserta suku-suku dengan kehendak masing-masing. Namun, karena kehendak itu tak dapat diwujudkan tanpa individu atau komunitas lain, maka kerja sama dalam bingkai kesatuan dan persatuan dibutuhkan. Kesatuan dan persatuan mesti dibangun untuk merealisasikan tujuan yang lebih mendasar. Dan dalam konteks negara, kesatuan itu menjelma dalam persatuan nasional Negara Republik Indonesia (NKRI).

Keberagaman dicirikan oleh perbedaan, sedangkan kesatuan dicirikan oleh persamaan. Hubungan antara perbedaan dan persamaan saling menegasi (menidakkan) sekaligus mengafirmasi (menguatkan). Pada satu sisi, berbeda berarti tidak sama dan sama berarti tidak beda. Tapi pada sisi lain, adanya perbedaan justru meneguhkan adanya persamaan. Perbedaan ada karena adanya persamaan. Begitu pula persamaan dikatakan ada karena adanya perbedaan. Melalui hubungan yang demikian, maka sebenarnya upaya menyatukan perbedaan dan persamaan tidaklah mudah. Keduanya akan selalu berada dalam ketegangan terus menerus.

Jika dalam praktiknya “politik persatuan” terlalu menekankan unsur persamaan, maka potensi pengingkaran atau perusakan atas kodrat perbedaan akan mencuat. Sebaliknya, jika terlalu menekankan perbedaan, maka rajutan persatuan sebagai citacita kehidupan bersama akan mudah terkoyak. Contoh kasus pertama bisa dilihat dari model pembangunan sentralistik Orde Baru di mana semua hal terkait kehidupan bangsa diseragamkan. Tidak hanya masalah pembangunan, cara pandang terhadap persoalan hidup juga diatur sedemikian rupa. Akibatnya, negara menjelma menjadi kekuatan totaliter yang membungkam suara dan kearifan lokal. Contoh kasus kedua dapat ditilik dari penerapan otonomi daerah, terutama di saat negara “tidak hadir” dalam menjamin kepastian keadaan. Dalam kondisi itu, gejala komunalisme dan primordialisme menguat. Tiap kelompok mengedepankan kepentingan masing-masing. Organisasi massa—baik yang disandarkan pada identitas primordial agama atau pun lainnya— saling mengibarkan bendera, mengumbar perbedaan serta memaksakan kehendak komunal bahkan dengan jalan kekerasan. Sehingga, konflik pun tak dapat dielakkan. Medan konflik juga semakin meluas mulai dari konflik agama, konflik pilkada sampai konflik yang terjadi akibat pemekaran wilayah.

Oleh sebab itu, “politik persatuan” hendaknya lebih mengedepankan keseimbangan (proporsionalitas) antara perbedaan dan persamaan, antara keragaman dan kesatuan.

Keduanya harus sama-sama diakui di bawah proyek besar pembangunan nasional. Sebab bagaimana pun, tanpa keseimbangan dipastikan tidak akan tercipta harmoni dan integrasi sosial. Bangsa rentan terpecah belah sehingga cita-cita persatuan sebagai syarat terwujudnya tujuan lain terancam gagal. Prinsip keseimbangan itulah yang sesungguhnya dikehendaki dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan itu menekankan dua hal sekaligus: unsur perbedaan yang menjadi ciri keragaman dan unsur persamaan sebagai ciri kesatuan.13 Semboyan itu menjadi cerminan jiwa dan semangat bangsa Indonesia yang mengakui realitas yang majemuk tapi tetap menjunjung tinggi persatuan. Dalam istilah lain, dengan semboyan itu, bangsa Indonesia menginginkan hidup harmoni: persatuan dalam keragaman, dan keragaman dalam persatuan (unity in diversity, diversity in unity).

3. Bhineka Tunggal Ika Sebagai Modal Sosial

Bhinneka Tunggal Ika dianggap sebagai modal sosial pembangunan nasional karena berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa yang majemuk, menciptakan stabilitas, dan mendorong toleransi. Semboyan ini menjembatani perbedaan suku, agama, dan budaya untuk bekerja sama demi mencapai tujuan pembangunan nasional, bukan menyeragamkannya. 

Berikut adalah rincian mengapa Bhinneka Tunggal Ika dianggap sebagai modal sosial pembangunan:

  • Pemersatu Bangsa (Integrasi Nasional): Sebagai landasan persatuan, semboyan ini mengikat ribuan pulau dan beragam budaya ke dalam satu kesatuan NKRI.
  • Stabilitas Sosial: Keberagaman yang dikelola dengan semangat ini membantu mencegah konflik antarkelompok, menciptakan harmoni yang dibutuhkan untuk pembangunan.
  • Penggerak Gotong Royong: Semangat berbeda-beda tetapi tetap satu mendorong kerja sama (gotong royong) dalam masyarakat, yang merupakan prinsip dasar dalam pembangunan ekonomi dan sosial.
  • Landasan Toleransi: Mengajarkan untuk menghormati perbedaan, yang menjadi kunci dalam menjaga kerukunan umat beragama dan etnis.
  • Sumber Kekuatan Sosial: Keberagaman (kebinekaan) bukan dilihat sebagai kelemahan, melainkan sebagai aset dan potensi kekayaan bangsa untuk dikelola menjadi kekuatan pembangunan. 

4. Fungsi Bhineka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Nasional

Bhinneka Tunggal Ika berfungsi sebagai modal sosial utama Indonesia dengan bertindak sebagai perekat bangsa yang mempersatukan keragaman suku, agama, dan budaya. Semboyan ini memupuk kepercayaan antarwarga, meningkatkan toleransi, dan mendorong kolaborasi, yang menjadi fondasi stabilitas sosial, harmoni, serta percepatan pembangunan nasional yang inklusif. 

Fungsi spesifik Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial meliputi:

  • Alat Pemersatu dan Integrasi Sosial: Menghubungkan berbagai kelompok budaya dan agama, mencegah konflik, serta memastikan stabilitas nasional di tengah perbedaan.
  • Membangun Kepercayaan (Trust): Mendorong sikap saling menghargai dan mengakui perbedaan, sehingga menciptakan kolaborasi yang lebih kuat di berbagai aspek kehidupan.
  • Pedoman Etika Sosial: Menjadi landasan toleransi dan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga persatuan di tengah lingkungan yang beragam.
  • Penggerak Gotong Royong: Menjadi landasan filosofis yang mendorong kerja sama atau gotong royong sebagai perwujudan sistem sosial-ekonomi yang adil dan inklusif.
  • Identitas Nasional yang Inklusif: Menciptakan rasa memiliki satu bangsa meskipun berbeda latar belakang, yang memfasilitasi integrasi sosial yang kuat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar