BAB 3. PERAN INDONESIA DALAM PERDAMAIAN DUNIA
B. ORGANISASI INTERNASIONAL
Organisasi
internasional merupakan organisasi yang
dibentuk dan dianggotai lebih dari satu negara yang dibuat dengan sukarela
dengan dasar kesamaan, tujuannya untuk menciptakan perdamaian dunia dalam tata
hubungan internasional.
Organisasi internasional umumnya memiliki negara
sebagai anggota, namun seringkali entitas lain juga dapat mengajukan
keanggotaan. Keduanya membuat hukum internasional dan diatur olehnya.
Pengertian dan peran organisasi internasional
Organisasi internasional
merupakan suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional
dengan sukarela maupun atas dasar kesamaan, di mana tujuannya untuk menciptakan
perdamaian dalam tata hubungan internasional serta tujuan internasional yang
memiliki sangkut paut dengan kepentingan berbagai bangsa dan negara.
Organisasi
Internasional sendiri adalah organisasi bukan negara yang memiliki kedudukan
sebagai subjek hukum internasional serta memiliki kapasitas dalam membuat
perjanjian internasional. Sedangkan tujuan yang bersifat internasional adalah
tujuan bersama yang menyangkut kepentingan berbagai bangsa.
Ada macam-macam organisasi internasional. Dari macam-macam organisasi internasional tersebut, mungkin beberapa di antaranya sudah tidak asing di telinga. Salah satu dari macam-macam organisasi internasional tersebut seperti PBB dan ASEAN.
Organisasi internasional dapat didefinisikan,
sesuai dengan Komisi Hukum Internasional sebagai organisasi yang didirikan oleh
perjanjian atau instrumen lain yang diatur oleh hukum internasional dan
memiliki kepribadian hukum internasionalnya sendiri. Menurut Quincy Wright,
organisasi internasional adalah seni menciptakan dan mengatur organisasi umum
dan regional yang terdiri dari negara-negara merdeka untuk memfasilitasi
kerjasama dalam maksud dan tujuan yang sama.
Organisasi internasional lahir dari kebutuhan akan
kerja sama. Seiring dengan perkembangan sosial, ketergantungan dengan yang lain
semakin meningkat, hal ini berlaku dalam masyarakat domestik dan juga
masyarakat internasional. Masalah umum yang membutuhkan tindakan bersama ini
pertama kali dirasakan di bidang non-politik. Awalnya organisasi internasional
dibentuk untuk memenuhi kebutuhan kerjasama selama revolusi industri.
Organisasi internasional memiliki peran sebagai
wadah untuk menggalang kerjasama dan mencegah intensitas konflik untuk sesama anggota.
Selain itu, organisasi internasional juga merupakan sarana untuk perundingan
dan menghasilkan keputusan yang disepakati bersama dan saling menguntungkan
pihak yang terlibat. Organisasi internasional juga berperan sebagai lembaga
yang mandiri dalam melaksanakan kegiatan seperti kegiatan sosial, kemanusaian
dan bantuan pelestarian lingkungan.
Organisasi internasional memiliki peran dalam
masalah politik, ekonomi dan sosial. Dalam isu sosial, organisasi internasional
berperan untuk mengamankan dan memelihara kondisi kerja yang adil dan manusiawi
bagi laki-laki, perempuan dan anak-anak di wilayah anggota organisasi. Selain
itu organisasi internasional berperan untuk mempromosikan dan membantu
organisasi Palang Merah yang bertujuan untuk peningkatan kesehatan, pencegahan
penyair dan pengurangan penderitaan di seluruh dunia.
Grameds dapat mempelajari berbagai organisasi internasioanl serta bentuk aturan, norma budaya maupun sosial lainnya yang berhubungan pada buku Rezim & Organisasi Internasional oleh Citra Hennida.
Sejarah organisasi internasional
Awal proses dari pembentukan organisasi
internasional berawal dari abad ke-19. Inovasi yang terkait dengan kebangkitan
industrialisasi, komunikasi dan metode transportasi mendorong pembentukan
badan-badan bertujuan khusus yang dulunya disebut serikat internasional publik.
Serikat tersebut dirancang untuk memfasilitasi
kerjasama pemerintah dalam menangani masalah ekonomi dan sosial. Serikat yang
paling terkenal diantaranya Telegraphic Union (1985) dan Universal Postal Union
(1874). Kedua organisasi tersebut adalah organisasi yang bertahan menjadi badan
khusus dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam bidang politik, upaya untuk melembagakan kekuatan besar Eropa dilakukan di Kongres Wina pada tahun 1815. Pada saat itu pemerintahan Eropa menggagaskan bahwa keluarga negara-negara Eropa merupakan entitas yang terorganisir. Akhirnya, konsep ini diperluas oleh Konferensi Den Haag pada tahun 1899 dan 1907. Pada Konferensi Den Haag, negara-negara kecil ekstra-Eropa juga diizinkan untuk ikut dalam berpartisipasi musyawarah politik.
Menjelang akhir abad ke-19, Pan AMerican Union dan
konfederasi antara Amerika mulai dibentuk konferensi-konferensi ini memperkuat
Doktrin Monroe dan pernyataan Simon Bolivar dengan memberikan gagasan bahwa
negara bagian belahan barat merupakan sub kelompok berbeda dalam sistem
multi-negara bagian yang lebih besar. Pada awal abad ke-19 ini memberikan
sebagian besar dasar-dasar bagi perkembangan organisasi internasional sejak
perang dunia I.
Perbedaan-perbedaan yang muncul antara badan-badan
politik dan nonpolitik, antara negara besar dan negara-negara kecil, antara
organisasi regional dan non regional selama periode tersebut sangat signifikan
dalam perjalanan organisasi internasional selanjutnya. Pada periode ini, pola
dasar struktur dan prosedur organisasi dikembangkan. Pada periode ini juga
perluasan konsepsi organisasi internasional untuk memasukan entitas lain di
luar sistem negara Eropa telah dimulai.
Pada periode ini pembangunan lembaga internasional
memiliki tujuan ganda yaitu mempromosikan tanggapan terkoordinasi oleh
negara-negara terhadap masalah hubungan perdamaian di era saling ketergantungan
ekonomi, sosial dan teknis. Selain itu lembaga pengakuan kebutuhan untuk
memoderasi konflik di bidang politik dan militer menjadi sangat operatif pada
periode ini.
Pembentukan Liga Bangsa-Bangsa dan Organisasi
Perburuhan Internasional pada akhir Perang Dunia I merupakan upaya pertama
untuk menggabungkan organisasi-organisasi ke dalam satu organisasi umum. Liga
Bangsa-Bangsa adalah organisasi internasional umum yang pertama.
Liga Bangsa-Bangsa pada saat itu menyatukan
benang-benang dewan kekuatan besar, konferensi umum negarawan dan biro
internasional. Liga Bangsa-Bangsa adalah organisasi multiguna yang dulunya
berfokus pada tujuan politik dan keamanan perang serta perdamaian dunia.
Setelah Perang Dunia II, Liga Bangsa-Bangsa
digantikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi
organisasi umum yang memperoleh warisan dan pelajaran dari pengalaman baik
maupun buruk yang dialami oleh Liga Bangsa-Bangsa. Perserikatan Bangsa-Bangsa
menjadi komponen sentral dari sistem yang bervariasi dan terdesentralisasi dari
lembaga internasional.
Rancangan organisasi yang dirumuskan dalam Piagam
Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan koordinasi badan-badan khusus oleh
lembaga pusat, terutama badan Dewan Ekonomi dan Sosial serta pemanfaatan dan
pengendalian badan-badan regional yang sebagian besar melalui Keamanan Dewan.
Sistem organisasi pada era pasca
Perang Dunia I telah melibatkan badan-badan khusus yang baru dibentuk dan
dikoordinasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB). Pada saat itu sistem pasca-1945 telah melibatkan perkembangan
berbagai macam organisasi daerah yang sebagian besar berfungsi secara mandiri
tanpa ikatan dengan organisasi pusat.
Oleh karena itu, istilah SIstem Perserikatan
Bangsa-Bangsa dapat digunakan dengan tepat untuk merujuk pada Perserikatan
Bangsa-Bangsa dan badan-badan khusus. Namun, istilah Perserikatan Bangsa-Bangsa
tidak mencakup sejumlah organisasi regional yang telah berkembang secara
mandiri.
Jenis-jenis organisasi internasional
Organisasi internasional adalah organisasi yang
beranggotakan lebih dari satu negara. Beberapa organisasi internasional
berukuran sangat besar, contohnya perusahaan bisnis. Ada juga organisasi
internasional yang berukuran kecil dan didedikasikan untuk tujuan tertentu
seperti konservasi suatu spesies. Berikut adalah jenis-jenis organisasi
internasional.
1.
International Governmental Organizations (IGOs)
Organisasi antarpemerintah atau IGOs terbentuk
karena banyak pemerintah yang membuat organisasi internasional. Ada lebih dari
300 organisasi antar pemerintah di seluruh dunia. Organisasi antarpemerintah
terdiri dari negara-negara berdaulat. Organisasi antarpemerintah merupakan
aspek penting dari hukum internasional.
Salah satu organisasi antar pemerintah yang paling
dikenal dan paling besar adalah United Nations (Perserikatan Bangsa-Bangsa atau
PBB). PBB dibentuk pada akhir perang dunia II, dengan bertujuan untuk
menghindari perang di masa depan. Tujuan utama dari PBB sendiri adalah menjaga
perdamaian di seluruh dunia.
PBB memiliki beberapa sub kelompok khusus seperti
World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia. WHO memiliki
tanggung jawab untuk memberikan arahan tentang masalah kesehatan internasional
dan menetapkan standar kesehatan.
Selain WHO, ada juga organisasi yang berfokus pada
budaya seperti United Nations Educational Scientific and Cultural Organizations
(UNESCO). Ada juga beberapa negara yang membentuk organisasi multi negara
dengan tujuan ekonomi, politik dan militer seperti Amerika Serikat, Kanada,
Negara-negara Eropa, yang merupakan anggota North Atlantic Treaty Organization
(NATO). NATO adalah organisasi pertahanan. Negara-negara yang termasuk anggota
NATO telah memiliki perjanjian untuk saling mendukung selama konflik.
2.
International Nongovernmental Organizations (INGOs or NGOs)
Tidak seperti organisasi antar pemerintah, INGOs
terdiri dari individu, bukan korporasi atau pemerintahan. INGOs melayani
berbagai fungsi dan mewakili berbagai kepentingan. Aktor non pemerintah adalah
organisasi yang tidak memiliki afiliasi dengan pemerintah tapi memainkan peran
penting dalam politik internasional.
3.
Korporasi Multinasional
Beberapa grup internasional ada yang mencari
keuntungan. Contohnya adalah perusahaan Toyota, pembuat mobil terbesar di
dunia. Toyota sendiri adalah perusahaan multinasional. Toyota memiliki kantor
pusat di Jepang dan telah memiliki pabrik di seluruh dunia termasuk China,
Amerika Serikat dan Afrika Selatan.
Toyota menjual dan memproduksi mobil di berbagai
negara. Perusahaan multinasional seperti Toyota harus mempertimbangkan budaya
dan tradisi lokal ketika ingin mendirikan pabrik dan produk di suatu negara
tertentu.
Perusahaan multinasional lain adalah Coca-Cola yang
berbasi di Atlanta. Selain itu ada juga perusahaan berlian de Beers yang
berbasis di Afrika Selatan dan Adidas yang berbasis di Jerman.
4.
Organisasi Nonprofit
Organisasi non profit berarti organisasi ini tidak
mencari keuntungan materi. Lembaga non profit biasanya memiliki fokus atau
minat yang sama seperti lingkungan, bantuan kemanusiaan bahkan hiburan. Salah
satu contoh organisasi non profit adalah National Geographic Society.
National Geographic Society dibentuk pada tahun
1888 dan berbasis di Washington D.C. National Geographic Society adalah salah
satu lembaga ilmiah dan pendidikan terbesar di dunia. Organisasi ini berfokus
pada eksplorasi, geografi, arkeologi, dan ilmu pengetahuan alam.
Organisasi internasional lain yang memiliki minat
yang lebih spesifik adalah International Olympic Committee, organisasi non
profit internasional yang berbasis di Swiss. International Olympic Committee
mengatur dalam olimpiade, olahraga dan atlet dari seluruh dunia.
Organisasi non profit lainnya yang terkenal adalah
The Red Cross atau Palang Merah. The Red Cross bertugas untuk memberikan
bantuan kepada daerah-daerah yang mengalami kesulitan. The Red Cross adalah
organisasi yang berbasis di Swiss.
5.
Organisasi Internasional Lainnya<
Beberapa organisasi internasional menggabungkan
ketiga jenis organisasi. Mereka menciptakan pendapatan atau keuntungan untuk
mendukung diri mereka sendiri. Ada juga organisasi internasional yang tidak
memiliki tujuan-tujuan tersebut contohnya agama yang terorganisir.
Terkadang, agama secara langsung dapat mempengaruhi
pemerintah. Contohnya, pemerintah Israel mendukung orang Yahudi dan Yudaisme di
seluruh dunia. Orang yahudi dari negara lain memiliki hukum resmi untuk kembali
ke Israel dan dapat menetapkan kewarganegaraan.
Agama yang terorganisir juga dapat mempengaruhi
pemerintah secara tidak langsung. Contohnya para imam dan uskup Gereja katolik.
Mereka mempengaruhi jemaat mereka yang sangat banyak.
Umat katolik dipimpin oleh Paus yang berkantor
pusat di Vatikan, Italia. Gereja katoliknya pun dijalankan seperti layaknya
perusahaan internasional. Para imam, suster dan uskup setempat bekerja dengan
kongregasinya untuk membuat hidup lebih baik bagi komunitas mereka. Hal ini
mirip dengan cara kerja perusahaan internasional yang mengatur para anggotanya
di negara lain.
Dengan beragamnya organisasi internasional yang
ada, tujuannya pun beragam, seperti kegiatan kemanusiaan, budaya, sosial,
ekonomi, pemeliharaan ketertiban, keamanan, dan perdamaian internasional. Semua
itu dapat Grameds pelajari pada buku Why? International Organization yang
dikemas secara menarik.
Struktur
organisasi dari organisasi internasional
Berikut adalah struktur organisasi internasional:
1. Kantor Pusat
Organisasi internasional mengatur dan juga memperbaiki kantor pusat.
2. Keanggotaan
Di dalam organisasi internasional, ada dua jenis keanggotaan yaitu; anggota
asli atau pendiri dan anggota lain yang menyusul. Kedua anggota ini mengatur
undang-undang dan fasilitas yang sama.
3. Tujuan
Organisasi internasional memiliki beberapa tujuan. Dan peran utama dari
organisasi internasional adalah mencapai tujuan tersebut.
4. Organ
Organisasi internasional memiliki minimal satu organ utama untuk menjalankan
tugas organisasi internasional.
5. Badan paripurna
Badan paripurna adalah badan pembuat kebijakan untuk organisasi. Semua anggota
menduduki badan paripurna. Nama badan paripurna adalah majelis umum, majelis,
dll. Fungsi utama badan paripurna adalah mengontrol anggaran, mengadopsi
perjanjian, dll.
6. Badan eksekutif
Badan eksekutif adalah badan kecil yang terdiri dari sejumlah anggota terpilih.
Misalnya dewan keamanan PBB memiliki 5 anggota terpilih.
6. Sekretariat
Sekretariat adalah badan administratif permanen. Fungsi utama dari sekretariat
adalah mengkoordinasikan organisasi.
7. Pengambilan
Keputusan
Organisasi internasional membentuk sistem pemungutan suara untuk setiap
pengambilan keputusan. Sistem pemungutan suara bisa berdasarkan suara tunggal
atau mayoritas.
8. Pengusiran dan
Pengawasan Keanggotaan
Organisasi internasional memiliki opsi untuk pengusiran keanggotaan.
Keanggotaan internasional dapat dibekukan karena alasan apapun.
9. Amandemen
Perjanjian organisasi internasional dapat diubah sesuai dengan aturan dan
regulasinya.
Keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional
Berikut adalah beberapa daftar keanggotaan
Indonesia pada organisasi internasional:
1.
Inter-Parliamentary Union (IPU) –
Anggota sejak 1974
2.
Association of Secretary General of
Parliaments (ASGP) – Anggota sejak 1976
3.
The Parliamentary Union of Islamic
Countries (PUIC) – Anggota sejak 1999
4.
ASEAN Inter-Parliamentary Assembly
(AIPA) – Anggota sejak 1977
5.
International Organization of Supreme
Audit Institutions (INTOSAI) – Anggota sejak 1956
6.
Asian Organization of Supreme Audit
Institutions (ASOSAI) – Anggota sejak 1979
7.
International Association of Anti
Corruption Authorities (IAACA) – Anggota sejak 2006
8.
International Association of
Prosecutor (IAP) – Anggota sejak 2006
9.
Forum Jaksa Agung China – ASEAN –
Anggota sejak 2004
10. Centre
on Integrated Rural Development for the Asia and Pacific (CIRDAP) Anggota sejak
1979
11. Sub
Regional Office of the Centre on Integrated Rural Development for Asia and the
Pacific in Southeast Asia (SOCSEA) – Anggota
12. United
Nations Organization (UN) – Anggota sejak 1950
13. Association
of the Southeast Asian Nations (ASEAN) – Anggota sejak 1967
14. Asia
Pacific Economic Cooperation (APEC) – Anggota sejak 1989
15. United
Nations Development Programme (UNDP) – Anggota sejak 1950
16. International
Organisation of Securities Commissions (IOSCO) – Anggota
17. World
Customs Organisation (WCO) – Anggota
18. International
Fund for Agricultural Development (IFAD) – Anggota sejak 1977
19. OPEC
Fund – Kontributor
20. World
Trade Organization (WTO) – Anggota sejak 1994
21. International
Textiles and Clothing Bureau (ITCB) – Anggota sejak 1984
22. Association
of Natural Rubber Producing Countries (ANRPC) – Anggota sejak 1970
23. International
Pepper Community (IPC) – Anggota sejak 1977
24. Asian
and Pacific Coconut Community (APCC) – Anggota sejak 1969
25. International
Coffee Organization (ICO) – Anggota
26. ASEAN
Promotion Centre on Trade, Investment and Tourism (APCTIT) / ASEAN – Japan
Centre – Anggota sejak 1981
27. Bureau
International des Exposition (BIE) – Anggota
28. Global
System of Trade Preferences (GSTP) – Anggota
29. Animal
Production and Health Commission (APHCA) for Asia and the Pacific – Anggota
sejak 1977
30. Centre
for Alleviation of Poverty through Secondary Crops Development in Asia and the
Pacific (CAPSA) – Anggota sejak 1982
31. Food
and Agriculture Organisation (FAO) – Anggota sejak 1949
32. Office
International des Epizooties (OIE) / World Organisation for Animal Health –
Anggota sejak 1954
33. World
Food Programme (WFP) – Anggota sejak 2006
34. International
Cocoa Organization (ICCO) – Observer (dalam proses menjadi anggota)
35. FAO
Representative Office in Jakarta – Anggota sejak 1980
36. International
Sugar Organization (ISO) – Observer
37. ASEAN
Animal Health Trust Fund (AHTF) – Anggota sejak 2006
38. International
Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (IT-PGRFA) – Anggota
sejak 2006
39. International
Seed Testing Association (ISTA) – Anggota sejak 2006
Macam-Macam Organisasi Internasional
Organisasi ini berdiri pada tanggal 10 Januari 1920 berkat usulan Presiden Amerika Woodrow Wilson. Ada beberapa peristiwa penting yang menjadi cikal bakal kelahiran PBB, seperti Piagam Atlantik (Atlantik Charter); Maklumat Bangsa-bangsa (Declaration of The United Nations); Maklumat Moskow; Dumbarton Oaks Proposals; Konferensi Yalta; Konferensi San Fransisco.
Peringatan
hari berdirinya PBB pada 24 Oktober. Indonesia sendiri baru bergabung dengan
PBB pada tanggal 28 September 1950, dan sempat keluar dari PBB pada tanggal 7
Januari 1965. Hingga akhirnya masuk kembali pada tanggal 28 September 1966.
Tujuan
dari PBB untuk:
- Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
- Mengembangkan hubungan-hubungan persaudaraan antarbangsa.
- Menciptakan kerjasama dalam memecahkan masalah usaha internasional dalam bidang ekonomi, sosial budaya, dan hak asasi manusia.
- Menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendirian PBB.
2.
Association of South East Asian Nations (ASEAN)
ASEAN merupakan salah satu dari macam-macam organisasi internasional yang terdiri dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Mengutip laman resmi Sekretariat Nasional ASEAN, latar belakang terbentuknya ASEAN adalah keinginan kuat dari para pendirinya untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera. Hal tersebut mengemuka karena situasi di kawasan pada era 1960-an berhadapan dengan situasi rawan konflik. Misalnya, perebutan pengaruh ideologi negara-negara besar dan konflik antarnegara di kawasan. Jika ini dibiarkan, jelas bisa mengganggu stabilitas kawasan sehingga menghambat pembangunan. Dirangkum dari laman Kementerian Luar Negeri, pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, lima negara pendiri ASEAN mengirimkan wakilnya untuk menindaklanjuti Deklarasi Bersama dengan melakukan pertemuan dan penandatangan Deklarasi ASEAN (The ASEAN Declaration) atau yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok (Bangkok Declaration).
ASEAN
berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 dan dideklarasikan oleh Indonesia diwakili
Adam Malik; Singapura oleh S. Rajaratnam; Malaysia oleh Tun Abdul Razak;
Filipina oleh Narciso R. Ramos; dan Thailand oleh Thanat Khoman.
Ada
dua faktor yang menjadi dasar terbentuknya ASEAN, antara lain:
Faktor
Internal
Yaitu
ada keinginan untuk bersatu dalam mencapai kepentingan bersama karena adanya
perasaan senasib sepenanggungan.
Faktor
Eksternal
Terjadinya
perang Vietnam (Indo-Cina), dan adanya tindakan RRC yang ingin mendominasi Asia
Tenggara.
Dibentuknya
ASEAN memiliki tujuan seperti:
- Percepat pertumbuhan, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum.
- Meningkatkan kerjasama yang aktif dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
- Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana latihan dan penelitian.
- Meningkatkan kerjasama dibidang pertanian, industri, perdagangan dan jasa, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka.
- Memelihara kerjasama yang erat dan bermanfaat dengan organisasi-organisasi internasional dan regional.
3. Uni Eropa (European Union)
Uni Eropa sendiri merupakan sebuah organisasi antar-pemerintah dan supranasional. Organisasi ini terdiri dari negara-negara di Eropa dan hingga saat ini tercatat telah memiliki 25 negara anggota.
Uni Eropa memiliki beberapa kebijakan, antara lain:
- Kebijakan Internal. Kebijakan ini mencakup pengambilan keputusan yang otonom, harmonisasi, dan kooperasi.
- Kebijakan Eksternal. Sedangkan kebijakan ini mencakup penetapan suatu tarif eksternal yang sama serta posisi yang sama dalam perundingan perdagangan internasional, pendanaan program di negara calon anggota Negara Eropa Timur, serta pembentukan pasar tunggal Masyarakat Energi Eropa.
Uni
Eropa memiliki empat institusi utama yaitu Dewan Uni Eropa, Parlemen Eropa,
Pengadilan Eropa, Komisi Eropa.
4.
Konferensi Asia-Afrika (KAA)
Konferensi ini adalah momen pertemuan politik pertama kepala Negara di Asia dan Afrika yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18-25 April 1955. Konferensi ini sendiri dipelopori oleh lima Negara yaitu Indonesia, India, Sri Langka, Myanmar, serta Pakistan.
Melansir American Empire, Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika diadakan pada 18-24 April 1955 di Bandung, Jawa Barat. KAA diikuti oleh negara-negara yang baru memperoleh kemerdekaan. KAA diselenggarakan oleh Indonesia, Burma (Myanmar), Ceylon (Srilanka), India dan Pakistan. Menteri Luar Negeri Indonesia Sunario sebagai koordinator.
Sebanyak 24 negara di Asia dan Afrika menghadiri KAA 1955. Tahukah kamu latar belajang KAA? Latar belakang KAA Gagasan Konferensi Asia Afrika dipengaruhi oleh beberapa latar belakang, yaitu:
Perang Dingin Blok Barat dan Blok Timur
Mengutip Sumber Belajar Kemdikbud RI, berakhirnya Perang Dunia II pada Agustus 1945 bukan berarti situasi permusuhan di antara bangsa-bangsa di dunia berakhir dan langsung tercipta perdamaian dan keamanan dunia. Di belahan dunia, terutama di wilayah Asia dan Afrika masih ada masalah bahkan muncul masalah baru yang mengakibatkan permusuhan bahkan pada tingkat perang terbuka. Seperti yang terjadi di Korea, Indo Cina, Palestina, Afrika Selatan dan Afrika Utara.
Penyebabnya permasalahan tersebut adalah lahirnya dua blok kekuatan yang bertentangan secara ideologi maupun kepentingan, yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat sedangkan Blok Timur dipimpin oleh Uni Sovyet. Masing-masing blok berusaha menarik negara-negara Asia dan Afrika agar menjadi pendukungnya. Akibatnya, permusuhan terselubung tetap hidup bahkan bertumbuh di antara kedua blok dan para pendukungnya. Suasana ini dikenal dengan nama Perang Dingin.
Penjajahan di Asia Afrika
Selain Perang Dingin, pergolakan di dunia juga terjadi akibat masih adanya penjajahan terutama di Asia dan Afrika. Sebelum 1945, umumya Asia dan Afrika menjadi daerah jajahan negara-negara Barat.
Tetapi sejak 1945, banyak daerah di Asia dan Afrika menjadi negara merdeka tetapi masih banyak menghadapi masalah-masalah sisa penjajahan seperti Indonesia tentang Irian Barat, India dan Pakistan.
Beberapa negara Asia dan Afrika yang telah merdeka masih mengalami konflik antarkelompok masyarakat sebagai akibat masa penjajahan (politik divide et impera).
Meski masih ada yang berjuang bagi kemerdekaan bangsa dan negaranya seperti Aljazair, Tunisia, dan Maroko di Afrika Utara, Vietnam di Indo Cina, dan di ujung selatan Afrika.
Kekhawatiran akibat pengembangan senjata nuklir
Bangsa-bangsa di dunia, terutama di Asia dan Afrika mengkhawatirkan pengembangan senjata nuklir yang dapat berakibat pemusnahan umat manusia.
PBB belum berhasil menyelesaikan berbagai persoalan dunia
Pada masa ini telah ada badan internasional yaitu Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB (United Nations atau UN) yang berfungsi menangani masalah-masalah dunia. Tetapi nyatanya badan ini belum berhasil menyelesaikan berbagai persoalan dunia, seperti Perang Dingin, pengembangan senjata nuklir, dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain.
5.
Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)
APEC adalah organisasi kerjasama negara-negara di kawasan Asia Pasifik khususnya pada bidang ekonomi. APEC berdiri atas gagasan Bob Howke (Perdana Menteri Australia) dan resmi didirikan pada bulan November 1989 di Canberra, Australia.
Adapun
tujuan pembentukan APEC, yaitu:
- Mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Asia Pasifik.
- Memperkuat sistem perdagangan multilateral yang terbuka.
- Memberikan fokus kerjasama di bidang ekonomi.
6. Gerakan Non-Blok
Gerakan ini dicetuskan lima pemimpin negara, yaitu Yosep Broz Tito (Presiden Yugoslavia), Gamal Abdul Nasser (Presiden Mesir), Soekarno (Presiden Indonesia), Jawaharal Nehru (Perdana Menteri India), dan Kwane(Presiden Ghana).
Tujuan
dari pendirian Gerakan Non-Blok di antaranya:
- Mendukung perjuangan dekolonisasi dan memegang teguh perjuangan melawan imperialism, kolonialisme, neokolonialisme, rasialisme, dan zionisme.
- Wadah perjuangan negara yang sedang berkembang.
- Mengurangi ketegangan antar Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin Uni Soviet.
- Tidak membenarkan usaha penyelesaian sengketa dengan kekerasan senjata.
7.
Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC)
OPEC merupakan satu dari macam-macam organisasi internasional yang terdiri dari negara pengekspor minyak. OPEC dibentuk ketika harga minyak jatuh dan berimbas pada perusahaan minyak raksasa seperti Shell, British, Petroleum, Texaco, Exxon, Mobil, Socal, dan Gulf.
Sebenarnya,
tujuan pembentukan OPEC dapat dilihat dari dua sudut, yaitu:
- Tujuan Ekonomi. Pertahankan harga minyak dan menentukan harga sehingga menguntungkan negara produsen.
- Tujuan Politik. Mengatur hubungan dengan perusahaan minyak asing atau pemerintah negara konsumen.
8.
North Atlatic Treaty Organization (NATO)
NATO fokus pada bidang pertahanan negara-negara di Atlantik Utara. Pada tanggal 4 April 1949 negara-negara di kawasan Atlantik Utara menandatangani naskah Perjanjian Atlantik Utara, dan saat itu juga secara resmi NATO telah berdiri.
NATO
terdiri dari beberapa lembaga, yaitu Nort Atlantic Council, International
Secretary, Military Committee, dan hingga saat ini NATO terdiri dari 26 negara.
Tujuan pembentukan NATO antara lain:
- Untuk menyelesaikan persengketaan secara damai.
- Tidak membenarkan penggunaan kekuatan militer dalam hubungan internasional.
- Meningkatkan kerjasama ekonomi diantara Negara-negara NATO.
- Membela negara anggota dengan prinsip bahwa serangan terhadap satu anggota berarti serangan terhadap seluruh anggota NATO.
9.
Liga Arab
Liga Arab dibentuk tanggal 22 Maret 1945 tepatnya di Bludon,Syiria. Tujuan pendirian Liga Arab antara lain:
- Untuk menjamin kemerdekaan dan mempertahankan kedaulatan negara anggotanya.
- Mempererat hubungan dan persaudaraan antar anggota.
- Meningkatkan kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan.
- Melarang penggunaan kekuatan senjata dalam penyelesain sengketa antar anggota.
Liga
Arab dipimpin seorang Sekretaris Jenderal. Selain Sekretaris Jenderal, terdapat
juga organ lainnya yaitu council (badan tertinggi dari wakil setiap Negara
anggota) dan committee (menangani bidang-bidang kebudayaan, ekonomi,
komunikasi).
10.
Organisasi Konferensi Islam (OKI)
OKI sendiri merupakan organisasi antar-pemerintahan negara-negara Islam. OKI didirikan tanggal 18 Rajab 1389 H atau tahun 1969. OKI terbentuk sebagai jawaban terhadap Israel yang sudah menduduki wilayah negara-negara Arab dalam perang Arab-Israel tahun 1967 hingga berakibat dikuasainya Yerussalem oleh Israel.
Adapun
tujuan didirikannya OKI yaitu:
- Majukan solidaritas Islam di antara negara anggota.
- Perkuat kerjasama antar negara anggota dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, dan bidang lainnya serta mengadakan perundingan.
- Upayakan seoptimal mungkin untuk menghilangkan pemisahan rasial dan diskriminasi.
- Mengatur usaha melindungi tempat-tempat suci, menyokong perjuangan rakyat Palestina dan membantunya.
- Membentuk suasana harmonis demi meningkatkan kerjasama dan pengertian di antara sesama negara anggota OKI atau negara lainnya.
- Perkuat perjuangan umat Islam dalam melindungi martabat umat, tidak ketergantungan, dan mendukung hak setiap negara Islam.
Group of Twenty
atau G20 adalah sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang
beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia. Sesuai namanya,
G20 memiliki 20 anggota yang terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa.
Anggota G20 adalah Australia, Argentina, Brasil, Kanada, China, Uni Eropa,
Jerman, Perancis, India, Indonesia, Meksiko, Jepang, Italia, Arab Saudi, Rusia,
Arika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat. G20 memiliki
posisi strategis karena secara kolektif merupakan representasi dari 85 persen
perekonomian dunia, 80 persen investasi global, 75 persen perdagangan
internasional, dan 60 persen populasi dunia. Untuk sampai di titik ini, G20
memiliki sejarah yang cukup panjang.
Sejarah dan Perkembangan G20
G20 dibentuk
pada tahun 1999 dengan tujuan mendiskusikan kebijakan-kebijakan dalam rangka
mewujudkan stabilitas keuangan internasional. Khususnya pada masa krisis
keuangan global tahun 1997 - 1999 dengan melibatkan negara berpendapatan
menengah dan memiliki pengaruh ekonomi secara sistemik, termasuk Indonesia.
Para menteri
keuangan dan gubernur bank sentral negara G20 mulai mengadakan pertemuan untuk
membahas respon terhadap krisis keuangan global yang terjadi. Setelah itu
pertemuan tingkat menteri dilaksanakan secara rutin. Presiden Amerika Serikat
mengundang pemimpin negara G20 pada 14-15 November 2008 dalam Konferensi
Tingkat Tinggi atau KTT G20 pertama. Pada saat itu, pemimpin negara melakukan
koordinasi respon global terhadap krisis keuangan di AMerika Serikat dan
sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan.
G20 tidak memiliki sekretariat permanen. Dalam
sistem kerjanya, G20 memiliki tuan rumah atau yang disebut presidensi dan
ditetapkan secara konsensus pada KTT berdasarkan sistem rotasi kawasan. Tujuan
Presidensi G20 bagi Indonesia Pada tahun 2022, Indonesia terpilih sebagai tuan
rumah KTT Tahunan G20. Berikut tujuan presidensi G20 bagi Indonesia: Bidang
Ekonomi Presidensi G20 akan berdampak langsung bagi perekonomian melalui
peningkatan penerimaan devisa negara. Lebih dari 20 ribu delegasi internasional
akan hadir di pertemuan yang diselenggarakan di berbagai daerah di Indonesia.
Presidensi Turki, Argentina, China, dan Jepang sebelumnya menunjukkan adanya
dampak positif terhadap pendapatan dalam negeri. KTT G20 diperkirakan
menghasilkan pemasukan lebih dari Rp 1,4 triliun kepada tuan rumah.
Bidang Politik Di bidang politik, Indonesia dapat
mendorong kerja sama dan menginisiasi hasil konkret pada tiga sektor prioritas
yang strategis bagi pemulihan global. Presidensi G20 menjadi momentum bagi
Indonesia untuk memperoleh kredibilitas dan kepercayaan dunia dalam memimpin
pemulihan global. Dalam diplomasi dan politik luar negeri, kredibilitas adalah
modal yang sangat berharga. Bidang Pembangunan Sosial Berkelanjutan Presidensi
G20 menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa Indonesia is open for business.
Berbagai event akan menampilkan kemajuan pembangunan dan potensi investasi di
Indonesia. Presidensi G20 berpeluang menciptakan efek ganda bagi perekonomian
daerah karena memberi kontribusi di sektor pariwisata, akomodasi atau
perhotelan, transportasi, ekonomi kreatif, dan UMKM lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar