Rabu, 08 Februari 2023

DINAMIKA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA

PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA 

Dalam Pasal 1 UUD NRI 1945 disebutkan, "Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik." Dari penjelasan tersebut sudah jelaslah bahwa bentuk Negara Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan berupa republik dimana Kepala Negaranya adalah seorang Presiden.

Negara Kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka dan berdaulat dimana keseluruhan negara dikuasai hanya oleh satu pemerintah pusat saja. Pemerintah pusat juga berwenang mengatur seluruh daerah.

Sedangkan, Negara Serikat (Federal) adalah suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari Negara Serikat. Bedanya dengan Negara Kesatuan, pemerintah pusat hanya bertugas mengurusi hal-hal yang mempunyai sifat nasional saja, seperti politik luar negeri, fiskal, pertahanan dan keamanan.

Negara bagian diberikan kewenangan lebih untuk mengurusi masalah dalam negerinya sendiri, seperti hukum, keuangan, politik, dan kebijakan publik.

Pengertian Persatuan dan Kesatuan





Persatuan dan Kesatuan jika dalam bahasa inggris adalah unity and oneness yang berarti :

Unity is being together or at one with someone or something. It's the opposite of being divided. This is a word for togetherness or oneness (Persatuan adalah kebersamaan atau kesatuan dengan seseorang atau sesuatu. Ini kebalikan dari perpecahan. Ini adalah kata untuk kebersamaan atau kesatuan); sementara Kebersaman sendiri berarti Togetherness is a happy feeling of affection and closeness to othe r people, especially your friends and family (kata benda tak terhitung. Kebersamaan merupakan perasaan bahagia atas kasih sayang dan kedekatan dengan orang lain terutama sahabat dan keluarga)

Sementari itu kata Oneness is the fact or state of being unified or whole, though comprised of two or more parts (Persatuan adalah fakta atau keadaan bersatu atau utuh, meskipun terdiri dari dua bagian atau lebih). atau Kesatuan juga bisa diartikan 1. the state or quality of being one; singleness. 2. the state of being united; agreement (1. keadaan atau kualitas menjadi satu; ketunggalan. 2. keadaan bersatu; perjanjian)

Persatuan dan kesatuan adalah konsep yang mengacu pada ikatan batin dan semangat kebersamaan antara individu atau kelompok dalam suatu masyarakat, bangsa, atau negara. Konsep ini menekankan pentingnya kolaborasi, kerja sama, dan solidaritas antar warga negara, terlepas dari perbedaan suku, agama, budaya, ras, dan latar belakang sosial-ekonomi.

Persatuan merujuk pada kesepakatan untuk bersatu dan bekerja bersama dalam mencapai tujuan yang sama. Hal ini mencakup pengorbanan diri demi kepentingan bersama, mengutamakan kepentingan kolektif daripada kepentingan pribadi, serta menghormati dan mengakui hak-hak dan martabat semua warga negara.

Kesatuan, di sisi lain, menunjukkan integrasi dan keselarasan di antara berbagai elemen masyarakat atau negara. Ini menggambarkan hubungan harmonis dan kohesif antara berbagai kelompok, yang menciptakan kekuatan yang besar dan kemampuan untuk mengatasi tantangan bersama. (sumber : Persatuan dan Kesatuan : Pengertian, Makna, dan Pentingnya Bagi Bangsa Indonesia)

Kritik Terhadap Negara Kesatuan

Setelah Indonesia memasuki masa Reformasi, muncul kembali gagasan untuk kembali menjadi negara federal. Romo Y.B Mangunwijaya dalam bukunya Menuju Republik Indonesia Serikat mengungkapkan, pada 2045 , Indonesia secara mental siap menjadi negara Federal. Seratus tahun setelah kemerdekaan, Indonesia seharusnya sudah mendewasakan diri sebagai negara. Romo Mangun menganggap bahwa dominasi sentralistik oleh kekuasaan negara dan elite penguasa sudah tidak lagi relevan. Sentralisasi seperti di Serbia Raya akan berpotensi melahirkan gerakan separatis ala Yugoslavia yang justru akan membahayakan negara itu sendiri. Dalam bukunya, Romo Mangun menulis suatu bangsa yang berjumlah 200 – 250 juta mustahil diatur efektif dengan damai oleh suatu sistem sentralistik. Kecuali bila ada diktatorial bertangan besi, dan dibayar dengan darah dan air mata para tumbalnya. 

Menurut Romo Mangun, Bhinneka Tunggal Ika merupakan definisi paling tepat dari negara federal. Karena perbedaan dan keragaman yang ada di Indonesia mesti menjadi negara federal yang mampu mengakomodasi berbagai kebudayaan yang terpancar di wilayahnya.

Jalan Tengah Gus Dur

Menurut Menko Polhukam RI, Prof. Mahfud MD , “Perubahan NKRI ke negara Federal sebenarnya sah-sah saja, kalau rakyat sepakat melalui wakil-wakilnya di DPR/DPD/MPR, mengapa tidak? Tinggal membuat resultante saja."

Bentuk negara Federal sebenarnya bagus, namun Republik Indonesia Serikat tahun 1949 merupakan upaya pecah belah Belanda yang ingin tetap memiliki pengaruh di wilayah Indonesia.

Dalam konteks perdebatan tersebut Gus Dur memberi jalan tengah. Dia tidak bersikeras dengan prinsip “NKRI harga mati” tapi juga tidak mendukung konsep federalis.

Bagi Gus Dur, negara kesatuan punya tujuan baik untuk menjaga keutuhan negara, sedangkan konsep federal bagus karena lebih demokratis. “Kalau saya begini saja, namanya tetap negara kesatuan, tapi isinya pakai negara federal,” kata Gus Dur. “Gitu aja kok repot.”

Usul ini Gus Dur disampaikan sebelum jadi Presiden menggantikan Habibie. Jalan tengah ini kemudian diadopsi oleh pemerintahan B. J. Habibie, kata Mahfud MD, lewat UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam masa pemerintahannya, Gus Dur juga memberikan otonomi khusus kepada masyarakat Papua. Hal ini sebagai wujud kebijakan Gus Dur yang mendukung adanya desentralisasi dalam negara Kesatuan.

Pandangan Gus Dur berhasil meredakan total debat negara kesatuan dengan federal. Gus Dur menjadi pencetus bagaimana negara kesatuan bisa menyerap unsur-unsur federalistik.

Menurut Prof. Mahfud MD, meski peraturan tentang pemerintahan daerah berubah-ubah, “pemerintah daerah tetap menganut negara kesatuan tetapi isinya meniru negara federal.” “Dalam UU tersebut, pemerintah pusat hanya diberi kewenangan menangani urusan-urusan yang biasa dimiliki negara federal, yaitu keuangan, hubungan luar negeri, hankam, dan peradilan (kemudian ditambah dengan urusan agama).” Meski sekarang sudah berlaku UU Nomor 23 tahun 2014, enam poin itu masih bertahan.

 Makna Persatuan Dan Kesatuan

Makna persatuan dan kesatuan Persatuan dan kesatuan berasal dari satu kata yang memiliki arti utuh atau tidak terpecah-belah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), persatuan merupakan gabungan dari beberapa bagian yang telah bersatu, perserikatan atau serikat.

Sementara, kesatuan adalah perihal satu, keesaan, satuan dan sifat tunggal. Kesatuan dapat pula diartikan, sebagai hasil dari persatuan yang telah mengakar dengan kuat.

Persatuan dan kesatuan sendiri berarti saling mendukung, saling perhatian, dan saling menghargai meski masyarakat Indonesia memiliki banyak perbedaan.


Perbedaan itu terdiri atas suku, agama, ras, adat istiadat, budaya, hingga bahasa. Kendati begitu, masyarakat yang berbeda-beda ini tetap menjadi satu kesatuan yang utuh dan tidak terpecah-pecah dalam nama bangsa Indonesia.

Persatuan dan kesatuan memiliki makna bersatunya Indonesia dengan keberagaman dan perbedaan bahasa, suku, adat istiadat dan agama menjadi bulat, utuh serta serasi.

Dari pengertian kesatuan dan persatuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa persatuan dan kesatuan memiliki makna bersatunya Indonesia dengan keberagaman dan perbedaan bahasa, suku, adat istiadat dan agama menjadi bulat, utuh serta serasi.

Dalam persatuan dan kesatuan terdapat tiga makna penting bagi bangsa Indonesia. Adapun, arti ketiga makna persatuan dan kesatuan yaitu: Selalu menjalin rasa kepercayaan, kebersamaan dan saling melengkapi antar bangsa demi menjaga rasa persatuan dan kesatuan negara. Selalu berupaya untuk dapat saling menghargai satu sama lain antar sesama bangsa yang di mana berlandaskan pada rasa kemanusiaan sehingga dapat mencapai kehidupan yang serasi dan harmonis. Selalu menjalin rasa kekeluargaan, persahabatan, saling tolong menolong, serta nasionalisme antarbangsa yang di mana dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam persatuan dan kesatuan terdapat tiga makna penting bagi bangsa Indonesia. Adapun, arti ketiga makna persatuan dan kesatuan yaitu: Selalu menjalin rasa kepercayaan, kebersamaan dan saling melengkapi antar bangsa demi menjaga rasa persatuan dan kesatuan negara.

Selalu berupaya untuk dapat saling menghargai satu sama lain antar sesama bangsa yang di mana berlandaskan pada rasa kemanusiaan sehingga dapat mencapai kehidupan yang serasi dan harmonis.

Selalu menjalin rasa kekeluargaan, persahabatan, saling tolong menolong, serta nasionalisme antarbangsa yang di mana dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

DINAMIKA PERSATUAN DAN KESATUAN DI INDONESIA

Persatuan dan Kesatuan di Indonesia  yang dirajut dari berbagai benang perbedaan sering mengalami dinamika berupa tantangan yang mengancam Indonesia sebagai sebuah KEUTUHAN. salah satunya adalah Gerakan Separatis. Separatisme politis adalah suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain (atau suatu negara lain). 

SEJAK merdeka pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia harus menghadapi sejumlah gerakan separatis. Gerakan-gerakan separatis tersebut memakan jumlah korban yang tidak sedikit. Selain itu, gerakan separatis itu menyisakan luka yang mendalam bagi para korban.

1.   1. PKI Madiun

Membahas tentang pemberontakan PKI di Madiun tidak bisa lepas dari jatuhnya kabinet Amir Syarifuddin tahun 1948. Jatuhnya kabinet Amir disebabkan kegagalannya Perundingan Renville yang merugikan Indonesia. Untuk merebut kembali kedudukannya,pada 28 Juni 1948 Amir Syarifuddin membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR). Pada 11 Agustus 1948, Musso tiba dari Moskow. Amir dan FDR segera bergabung dengan Musso. Untuk memperkuat organisasi, maka disusunlah doktrin bagi PKI. Doktrin itu bernama Jalan Baru. PKI banyak melakukan kekacauan, terutama di Surakarta.

2.   2. Pemberontakan DI/TII

Berdasarkan Perundingan Renville, kekuatan militer RI harus meninggalkan wilayah Jawa Barat yang dikuasai Belanda. TNI harus mengungsi ke daerah Jawa Tengah yang dikuasai Republik Indonesia. Tidak semua komponen bangsa menaati isi Perjanjian Renville yang dirasakan sangat merugikan bangsa Indonesia. Salah satunya adalah S.M. Kartosuwiryo beserta para pendukungnya. Pada 7 Agustus 1949, Kartosuwiryo memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). Tentara dan pendukungnya disebut Tentara Islam Indonesia (TII).


3.      3.  PRRI

Munculnya pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) diawali dari ketidakharmonisan hubungan pemerintah daerah dan pusat. Daerah kecewa terhadap pemerintah pusat yang dianggap tidak adil dalam alokasi dana pembangunan. Kekecewaan tersebut diwujudkan dengan pembentukan dewan-dewan daerah. Dewan Banteng di Sumatera Barat yang dipimpin Letkol Ahmad Husein dan Dewan Gajah di Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kolonel Maludin Simbolan. Kemudian Dewan Garuda di Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Letkol Barlian dan Dewan Manguni di Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Kolonel Ventje Sumual. Gerakan sejumlah dewan tersebut kemudian dikenal sebagai pemberontakan PRRI.

4.       4. Pemberontakan Permesta

Proklamasi PRRI ternyata mendapat dukungan dari Indonesia bagian Timur. Pada 17 Februari 1958 Somba memutuskan hubungan dengan pemerintah pusat dan mendukung PRRI. Gerakannya dikenal dengan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta). Gerakan ini jelas melawan pemerintah pusat dan menentang tentara sehingga harus ditumpas.


5.      5. Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

GAM adalah sebuah organisasi separatis yang memiliki tujuan supaya Aceh lepas dari NKRI. Konflik antara pemerintah RI dengan GAM terus berlangsung hingga pemerintah menerapkan status Darurat Militer di Aceh pada 2003. Pada 27 Februari 2005, pihak GAM dan pemerintah RI memulai tahap perundingan di Vantaa, Finlandia. Pada 17 Juli 2005, setelah perundingan selama 25 hari, tim perunding Indonesia berhasil mencapai kesepakatan damai dengan GAM di Helsinki, Finlandia.

6.       6. Organisasi Papua Merdeka (OPM)

OPM adalah organisasi yang didirikan pada 1965 untuk mengakhiri pemerintahan provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai Irian Jaya serta untuk memisahkan diri dari Indonesia. Gerakan ini dilarang di Indonesia dan tidak mendapat dukungan dari dunia internasional yang masih mengakui kedaulatan Indonesia.



Cara menjaga persatuan dan kesatuan 

Berikut ini merupakan beberapa cara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia:

  • Menjaga sikap toleransi sebagai generasi muda kita patut untuk menjalin dan menjaga persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia yaitu dengan cara bersikap toleransi. 
  • Memiliki sikap rendah hati dan ramah sebagaimana negara yang memiliki keberagaman di masyarakat, maka sikap dan sifat maupun tindakan seseorang harusnya dapat saling menghargai dan menghormati.
  • Menghilangkan sikap dan egoisme sehingga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat terjaga. Menjalin hubungan antarsesama teman, baik antar teman sebaya maupun antar pemuda pemudi di lingkungan masyarakat.
  • Meningkatkan kebersamaan dan solidaritas sesama teman sehingga dapat menjaga dan mewujudkan persatuan kesatuan bangsa Indonesia sebagai generasi muda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEMUA POSTINGAN

Tugas dan Tanggung Jawab Pustakawan Sekolah